Bobo.id – Teman-teman mungkin sering dengar tentang cairan disinfektan sejak virus corona menjadi pandemi.
Yup, cairan ini diyakini bisa mematikan virus yang menempel di pakaian atau suatu benda.
Karena itu, saat ini banyak yang membuat bilik disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Apakah kamu pernah lihat? Bilik ini pun sempat ramai dan akhirnya diproduksi banyak orang.
Namun, tahukah teman-teman? Ternyata penyemprotan disinfektan ke tubuh ini tidak disarankan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Kenapa begitu? Yuk, cari tahu!
Baca Juga: Pemutih Pakaian Bisa Jadi Disinfektan, Bagaimana Cara Pemutih Pakaian Basmi Kuman?
Menurut WHO
Melalui laman Instagram @who, disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan ke seluruh tubuh seseorang tidak bisa membunuh virus yang terlanjur masuk ke dalam tubuh.
Sebaliknya, penyemprotan tersebut justru bisa merusak pakaian yang dikenakan, bahkan melukai tubuh orang yang menerima tindakan itu.
"Menyemprotkan zat-zat semacam itu dapat merusak pakaian atau selaput lendir (seperti mata, mulut)," tulis WHO dalam informasi itu.
Penggunaan alkohol dan klorin dalam disinfektan bisa digunakan untuk mensterilkan permukaan suatu benda, namun harus di bawah rekomendasi yang tepat.
Informasi serupa juga diunggah ulang oleh perwakilan WHO di Indonesia dr. Paranietharan melalui Twitter di akun @NParanietharan.
Dia menandai akun Kementerian Kesehatan RI, BNPB, Menteri Luar Negeri, Dinas Kesehatan Jakarta, dan lainnya untuk memastikan informasi ini tersampaikan.
"#Indonesia Please do not spray disinfectants on people #COVID19 #CoronaVirusIndonesia, it may be harmful @KemenkesRI @BNPB_Indonesia #JakartaTanggapCorona #Jakarta #LawanCovid19 @kemenkopmk @Menlu_RI @dinkesJKT @WHOIndonesia," isi tweet yang diunggah dr. Paranie, Minggu (29/3/2020).
Baca Juga: Jadi Istilah Populer Saat Pandemi COVID-19, Apa Bedanya Isolasi dan Karantina?
Tidak untuk Tubuh
Melalui laman resmi COVID-19 milik Pemerintah Indonesia, covid19.go.id, disebutkan cairan disinfektan mampu membersihkan permukaan benda-benda yang potensial terdapat banyak bakteri dan virus.
Namun, cairan disinfektan ini tidak disarankan untuk disemprotkan pada tubuh atau pakaian seseorang.
"Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda dan bukan pada tubuh atau baju dan tidak akan melindungi Anda dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit," bunyi keterangan dalam laman resmi tersebut.
Mudah Terbakar
Dikutip dari Guidance Notes on Safe Use of Chemical Disinfectants Departemen Tenaga Kerja Hong Kong, cairan disinfekan yang mengandung bahan kimia berupa alkohol memiliki risiko jika disemprotkan ke tubuh.
Alkohol merupakan bahan kimia yang mudah terbakar jika ada di dekat api, terutama ketika diterapkan dengan cara disemprotkan.
Jika mengenai kulit, cairan ini dapat mengiritasi kulit yang terluka. Sementara jika terhirup maka dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan memengaruhi saraf sistem pusat.
Baca Juga: Virus Penyebab COVID-19 Bisa Masuk Lewat Mata, Apakah Air Mata Bisa Menyebarkan Virus?
Kandungan Klorin
Sementara itu, zat klorin disebutkan sebagai zat beracun. Jika seseorang terpapar klorin dengan konsentrasi tinggi disebutkan bisa berakibat fatal.
Apalagi jika sebuah larutan disinfektan mengandung lebih dari satu jenis zat kimia. Pencampuran zat-zat tersebut bisa menimbulkan bahaya.
(Penulis : Luthfia Ayu Azanella)
Baca Juga: Gejalanya Mirip, Ini Bedanya Gejala Virus Corona Covid-19 dengan Flu pada Umumnya
Lihat juga video ini, yuk!
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR