Bobo.id - Apakah teman-teman pernah mendengar tentang bentuk negara dan bentuk kenegaraan?
Banyak orang yang menganggap keduanya adalah satu hal yang sama. Padahal bentuk negara dan bentuk kenegaraan sebenarnya berbeda.
Bentuk negara adalah pengelompokkan negara berdasarkan model penyatuan masyarakat dan hubungan antara pusat dan daerah.
Baca Juga: Bentuk Negara Anggota ASEAN Berbeda-beda, Ada Apa Saja, ya?
Berbeda dengan bentuk negara yang fokusnya pada rakyat, bentuk kenegaraan memiliki titik fokus pada sistem dan ideologi.
Bentuk negara secara keseluruhan ada dua, yaitu negara kesatuan dan negara serikat. Sedangkan bentuk kenegaraan ada enam, yaitu koloni, trustee, mandat, protektorat, dominion, dan uni.
Yuk, kita cari tahu tentang bentuk negara dan bentuk kenegaraan dan contoh negaranya!
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR