Bobo.id - Pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia belum membaik, nih, teman-teman.
Karena itu sejumlah daerah sudah mulain memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Hal ini bertujuan untuk membatasi berbagai aktivitas masyarakat daerah yang memberlakukannya.
Baca Juga: Negeriku Maritim: Bagaimana Cara Membudidayakan Rumput Laut?
Salah satu daerah yang memberlakukan PSBB adalah DKI Jakarta. Ibu kota Indonesia ini sudah mulai memberlakukan PSBB sejak 10 April 2020 lalu.
Rencananya, PSBB DKI Jakarta akan berakhir besok (23/04/2020). Namun, ternyata PSBB Jakarta resmi diperpanjang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR