Ketika pengguna mendapatkan notifikasi ini, maka mereka harus mengeklik tombol "Verifikasi" untuk mengambil alih akunnya masing-masing.
Ketika memilih tombol "Verifikasi", maka pengguna harus melakukan verifikasi ulang akun WhatsApp, dengan enam digit kode yang dikirimkan ke nomor ponsel.
Kode verifikasi bisa dikirimkan melalui SMS atau telepon.
Nah, sebaliknya, jika pengguna menekan "OK", pengguna seakan menyetujui bahwa akun mereka memang masuk di perangkat lain.
Artinya, pengguna menjadi korban pembajakan jika mereka sendiri tidak mencoba untuk masuk atau mengganti nomor WhatsApp.
Akun ini pun lalu bisa disalahgunakan untuk beragam kepentingan.
Pembajakan di WhatsApp sendiri bervariasi, bentuknya bisa berupa kegiatan merusak nama baik, mengganggu di grup WhatsApp, menyebarkan fitnah, meminjam uang tanpa sepengetahuan, dan lain sebagainya.
Aktifkan Fitur Two-Step Verification
Untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi, kita disarankan untuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan "Two-step verification" pada akun WhatsApp.
Fitur ini bisa diaktifkan dengan mengunjungi menu pengaturan WhatsApp> Account > Two-step verification.
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp Membatasi Kita dari Undangan Grup yang Tiba-Tiba
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR