Berjuang Melalui Dewan Rakyat
Organisasi itu kemudian berkembang menjadi partai politik.
Melalui partai yang dikenal sebagai PSI ini, H.O.S. Tjokroaminoto menjadi anggota Dewan Rakyat atau Volksraad.
Bersama dengan Abdul Muis dan Tjipto Mangunkusumo, H.O.S. Tjokroaminoto mengajukan tuntutan untuk membentuk parlemen yang anggotanya dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat.
Belanda yang saat itu menguasai Indonesia khawatir atas usulan tersebut.
H.O.S. Tjokroaminoto kemudian ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Baca Juga: KH Samanhudi, Saudagar Kaya yang Rela Mengorbankan Harta dan Jiwa untuk Perjuangan Kemerdekaan
Penulis | : | Sylvana Toemon |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR