Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4
Dari alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 itu, terdapat beberapa makna penting, yakni:
1. Indonesia memiliki fungsi sekaligus tujuan sebagai negara, yaitu:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Keharusan adanya Undang-Undang Dasar.
3. Adanya asas politik negara, yaitu Republik yang berkedaulatan rakyat.
4. Adanya asas kerohanian negara, yaitu Pancasila sebagai ideologi nasional.
Lalu, apa saja makna Pancasila yang bisa kita dapatkan dari alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, ya?
Baca Juga: Makna 5 Lambang Pancasila, Penjelasan Lengkap Arti Lambang Pancasila dari Sila 1 sampai 5
Source | : | Kompas.com,Bobo.id |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR