Bobo.id - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea ke-4, teman-teman.
Apa teman-teman mengetahui apa makna Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 itu?
Kita bisa mengetahuinya dengan mencari tahu makna Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Yuk, kita cari tahu makna Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 serta makna Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945
Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4
Pembukaan UUD 1945 memuat hal-hal penting bagi bangsa Indonesia, termasuk Pancasila sebagai dasar negara.
Naskah Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh diubah karena di dalamnya terdapat dasar dari seluruh undang-undang dasar negara Indonesia.
Pancasila tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi:
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4
Dari alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 itu, terdapat beberapa makna penting, yakni:
1. Indonesia memiliki fungsi sekaligus tujuan sebagai negara, yaitu:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Keharusan adanya Undang-Undang Dasar.
3. Adanya asas politik negara, yaitu Republik yang berkedaulatan rakyat.
4. Adanya asas kerohanian negara, yaitu Pancasila sebagai ideologi nasional.
Lalu, apa saja makna Pancasila yang bisa kita dapatkan dari alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, ya?
Baca Juga: Makna 5 Lambang Pancasila, Penjelasan Lengkap Arti Lambang Pancasila dari Sila 1 sampai 5
Dari makna alinea ke-4 itu, kita bisa menemukan beberapa makna Pancasila dalam pembukaan UUD 1945, antara lain:
- Menegaskan bahwa negara Indonesia mempunyai dasar pandangan hidup Pancasila.
- Menunjukkan bahwa sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
- Pancasila sebagai dasar negara adalah mutlak, karena Pembukaan UUD 1945 tidak bisa diubah.
Baca Juga: Isi Butir-Butir Pancasila, Penjelasan Lengkap Pengamalan Pancasila dari Sila 1 sampai 5
Yuk, lihat video ini juga!
------
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id/
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
15 Dampak Positif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | Kompas.com,Bobo.id |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR