Bobo.id - Meski masih anak-anak, kita juga memiliki hak yang harus dipenuhi, baik itu di lingkungan masyarakat, di rumah, maupun di sekolah.
Hak adalah sesuatu yang mutlak atau harus didapatkan oleh seseorang. Namun untuk mendapatkan hak, maka sebelumnya ada kewajiban yang harus dilaksanakan.
Kalau hak adalah hal yang harus didapatkan, maka kewajiban adalah hal atau sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang.
Anak-anak juga memiliki hak yang harus dipenuhi atau didapatkan.
Nah, ternyata anak-anak memiliki empat jenis atau golongan hak yang sudah diatur berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anak di Sekolah, Hak Dapat Pelajaran dan Wajib Taati Aturan
Konvensi Hak-Hak Anak Mengatur Tentang Hak-Hak Anak Sedunia
Hak-hak yang harus didapatkan anak-anak ternyata diatur dalam Konvensi Hak-Hak Anak. Apa itu Konvensi Hak-Hak Anak?
Konvensi Hak-Hak Anak adalah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Isi dari Konvensi Hak-Hak Anak ini adalah secara resmi memberikan hak-hak tertentu kepada anak-anak di seluruh dunia.
Dokumen Konvensi Hak-Hak Anak ini berisi empat golongan hak-hak anak dan sudah disetujui oleh hampir seluruh pemimpin negara di dunia.
Baca Juga: Macam-Macam Hak Anak Berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak PBB
Hak-Hak yang Harus Didapatkan Anak-Anak
Dalam Konvensi Hak-Hak Anak, mengatur atau memberikan empat golongan hak utama yang harus didapatkan oleh anak-anak. Apa saja, ya?
1. Hak Kelangsungan Hidup
Hak pertama yang didapatkan anak-anak adakah mengenai hak kelangsungan hidup.
Ini berisi mengenai hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup, juga mendapatkan standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.
Dalam hak ini juga mengatur bahwa setiap anak berhak untuk tahu mengenai keluarganya dan identitas dirinya.
Baca Juga: Urutan Golongan Darah yang Dianggap Paling Penyayang, Kamu Urutan Berapa?
2. Hak Perlindungan
Perlindungan juga merupakan hak yang harus didapatkan oleh anak-anak di seluruh dunia.
Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.
Dengan adanya hak perlindungan, maka anak-anak berhak untuk melakukan kegiatan keagamaan dan kebudayaan secara bebas.
Hak perlindungan juga mengatur bahwa anak-anak belum boleh bekerja dan harus diperlakukan secara baik tanpa mendapatkan kekerasan.
3. Hak Tumbuh Kembang
Hak tumbuh kembang juga meliputi hak memperoleh pendidikan dan hak untuk mencapai standar hidup yang layak.
Standar hidup yang layak ini mencakup standar hidup untuk perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.
Dengan adanya hak tumbuh kembang, ini artinya anak-anak berhak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, hingga mendapatkan makanan dan minuman yang layak.
Selain itu, hak anak-anak adalah untuk bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup.
Hal ini diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.
4. Hak Berpartisipasi
Bukan hanya orang dewasa, anak-anak juga memiliki hak untuk bisa menyatakan pendapatnya, lo.
Anak-anak punya hak untuk menyatakan pendapatnya mengenai hal-hal yang berkaitan dan memengaruhi anak-anak.
Selain itu, anak-anak juga punya hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usia kita.
Dalam hak berpartisipasi, anak-anak juga berhak untuk menyatakan pendapatnya yang berhubungan dengan kehidupan kita sebagai anak-anak.
Tonton video ini juga, yuk!
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR