Hak-Hak Seorang Siswa Diatur dalam Peraturan Pemerintah
Anak-anak di Indonesia memiliki hak yang sama, yaitu berhak untuk mendapatkan pendidikan.
Hal ini berdasarkan atas Konvensi Hak-Hak Anak dari PBB yang juga sudah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia.
Nah, sebagai seorang siswa, ada hak-hak yang mengatur apa yang bisa kita dapatkan sebagai seorang siswa.
Sebelum mengetahui hak-hak seorang siswa, ketahui lebih dulu apa yang dimaksud dengan siswa, yuk!
Baca Juga: Tangga Nada Minor adalah Bagian dari Tangga Nada Diatonis, Ketahui Tentang Tangga Nada Minor
Siswa adalah setiap anak yang belajar di lembaga pendidikan, baik lembaga formal maupun tidak formal.
Meski belajar di lembaga pendidikan yang berbeda, setiap siswa memiliki hak yang sama.
Hak seorang siswa ini diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 1990.
Berikut ini adalah hak-hak seorang siswa di Indonesia.
Baca Juga: Bentuk Kerja Sama Bidang Ekonomi di ASEAN
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR