Bapak Ganjar Pranowo menerangkan bahwa gerakan itu diharapkan bisa memahamkan dan mendisiplinkan masyarakat agar angka penularan COVID-19 turun.
Angka penularan COVID-19 di Jawa Tengah dan sebagian daerah lain di Indonesia memang masih tinggi, teman-teman.
Sehingga, selama gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’, masyarakat diimbau untuk tetap tinggal di rumah, dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah.
Apa Saja Aturan yang Berlaku?
Nah, bagi teman-teman yang tinggal di wilayah Jawa Tengah, simak yuk, tempat apa saja yang tutup dan boleh beroperasi pada akhir pekan nanti!
1. Pasar, Toko, dan Tempat Wisata Tutup
Pada 6 - 7 Februari 2021, tempat dan acara yang bisa menghadirkan kerumunan akan ditutup. Misalnya seperti car free day, toko, mall, pasar, tempat wisata dan pusat rekreasi.
Acara hajatan dan acara lainnya juga akan dibatasi.
2. Sektor Esensial Tetap Buka
Tempat-tempat yang termasuk dalam sektor esensial atau sektor yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat tetap buka, teman-teman.
Misalnya seperti pelayanan kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, keuangan, perbankan, komunikasi, perhotelan, pelayanan dasar, pelayanan publik, serta logistik dan kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga: WHO Anjurkan Pasien COVID-19 di Rumah Gunakan Oximeter, Apa Itu Oximeter?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR