Bobo.id - PPDB Jakarta 2021 akan segera dibuka. Karena itu, kita harus menyiapkan syarat masuk untuk pendaftaran.
Karena masih dalam masa pandemi, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dilakukan secara daring atau disebut juga PPDB Online.
Setiap jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMA punya syarat tertentu untuk dipenuhi para calon peserta didik baru (CPDB). Termasuk syarat usia minimal calon peserta didik baru.
Berikut ini adalah syarat usia minimal masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB Jakarta 2021. Yuk, cari tahu!
Baca Juga: Syarat Masuk TK, SD, SMP, dan SMA pada PPDB Online Tahun Ajaran 2021/2022
CPDB jenjang SPAUD
1. berusia dua hingga enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis;
2. berusia tiga sampai empat tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Kelompok Bermain;
3. paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok A di Taman Kanak-Kanak;
4. paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di Taman Kanak-Kanak;
5. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1-4 dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
6. tercatat dalam Kartu Keluarga
CPDB jenjang SD
1. berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
2. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
3. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Baca Juga: Kapan PPDB Online untuk SD, SMP, dan SMA? Berikut Jadwal Lengkap dan Jalur Seleksinya
CPDB jenjang SMP
1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
2. telah menyelesaikan Kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan,
3. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
4. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
CPDB jenjang SMA
1. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
2. telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan;
3. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
4. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Baca Juga: Apa Itu PPDB Online 2021? Berikut Jadwal, Proses, dan Jalur Seleksi PPDB Jakarta 2021
Jadwal PPDB Jakarta 2021 untuk SD, SMP, dan SMA
Sekolah Dasar (SD)
- Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang wafat karena Covid-19:
Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 7 - 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 - 11 Juni 2021
- Jalur Afirmasi bagi anak terdaftar DTKS, pemegang KPJ, dan anak mitra TransJakarta:
Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 14 - 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 - 18 Juni 2021
- Jalur Zonasi:
Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 21 - 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 - 25 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 7 - 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 - 25 Juni 2021
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Jalur Prestasi:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
- Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang wafat karena Covid-19:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
- Jalur Afirmasi bagi anak terdaftar DTKS, pemegang KPJ, dan anak mitra TransJakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
- Jalur Zonasi:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
Baca Juga: Ini Dia Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SD, SMP, dan SMA
Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Jalur Prestasi:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
- Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang wafat karena Covid-19:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
- Jalur Afirmasi bagi anak terdaftar DTKS, pemegang KPJ, dan anak mitra TransJakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
- Jalur Zonasi:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR