CPDB jenjang SMA
1. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
2. telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan;
3. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
4. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Baca Juga: Apa Itu PPDB Online 2021? Berikut Jadwal, Proses, dan Jalur Seleksi PPDB Jakarta 2021
Jadwal PPDB Jakarta 2021 untuk SD, SMP, dan SMA
Sekolah Dasar (SD)
- Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang wafat karena Covid-19:
Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 7 - 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 - 11 Juni 2021
- Jalur Afirmasi bagi anak terdaftar DTKS, pemegang KPJ, dan anak mitra TransJakarta:
Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 14 - 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 - 18 Juni 2021
- Jalur Zonasi:
Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 21 - 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 - 25 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 7 - 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 - 25 Juni 2021
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR