Bila disetujui, teman-teman bisa mengumpulkan berkas persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya.
Pihak sekolah akan menginput berkas dan mengajukan persetujuan ke kepala sekolah.
Setelah ada persetujuan dari kepala sekolah, kita tinggal menunggu persetujuan dari Kepala Seksi Pendidikan Kecamatan.
Setelah menjadi pemiliki KJP Plus, ada beberapa bantuan yang akan diterima dengan nominal berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.
1. SD
Bantuan RP 250.000/bulan yang dibagi menjadi dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala Rp 115.000
Untuk siswa sekolah swasta mendapat tambahan dana SPP sebesar Rp 130.000
Baca Juga: Pemerintah Bantu Biaya Pendidikan Lewat Kartu Indonesia Pintar, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya
2. SMP
Bantuan RP 300.000/bulan yang dibagi menjadi dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berkala Rp 115.000
Untuk siswa sekolah swasta mendapat tambahan dana SPP sebesar Rp 170.000
3. SMA
Bantuan RP 420.000/bulan yang dibagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala Rp 185.000
Untuk siswa sekolah swasta mendapat tambahan dana SPP sebesar Rp 250.000
4. SMK
Bantuan RP 450.000/bulan yang dibagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala Rp 215.000
Untuk siswa sekolah swasta mendapat tambahan dana SPP sebesar Rp 240.000
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Mendapat bantuan sebesar Rp 300.000/bulan yang terdidi dari dana rutin Rp 185.000 dan dana berkala Rp 115.000.
6. Lembaga Kursus Pelatihan
Mendapatkan bantuan per semester sebesar Rp 1.800.000.
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR