Bobo.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai diperpanjang di luar pulau Jawa dan Bali dari tanggal 6 - 20 Juli 2021.
Aturan ini diperpanjang hanya untuk wilayah dengan kondisi pada level 4 dan 3 yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartanto menyebut ada 230 kabupaten/kota di luar pulau Jawa-Bali yang harus memperpanjang PPKM Mikro.
Jumlah itu dibagi menjadi 43 kabupaten/kota yang merupakan kondisi pada level 4.
Baca Juga: Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat, Mola Gratiskan Tayangan Hiburan, Ini Cara Mendapatkannya
Dan juga wilayah dengan kondisi level 3 yang harus ikut memperpanjang PKKM Mikro, sebanyak 187 kabupaten/kota.
Diketahui masih ada juga wilayah dengan kondisi level 2 sebanyak 146 kabupaten/kota.
Penilaian berdasarkan level ini sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4805/2021 Tentang Indikator Penyusunan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pebatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Penilaian dengan level ini merupakan metode untuk melihat tahap penularan dan level kapasitas respons penanganan di suatu daerah.
Untuk indikator penularan sendiri dibagi menjadi tiga level berbeda.
Selain itu ada juga level situasi yang dibagi menjadi lima.
Baca Juga: Mengenal PPKM Darurat, Aturan yang Berlaku Hingga Perbedanya dengan PPKM Mikro
Indikator Laju Penularan
Level 2
Pada level ini angka kasus COVID-19 yang terkonfirmasi ada di antara 20 sampai 50 orang dari 100.000 penduduk per minggu.
Untuk perawatan di rumah sakit ada 5 sampai 10 orang dari 100.000 penduduk per minggu.
Sedangkan angka kematian, yaitu 1-2 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Level 3
Level ini angka kasus COVID-19 yang terkonfirmasi ada di antara 50-150 per 100.000 penduduk setiap minggunya.
Sedangkan pasien yang dirawat di rumah sakit 10-30 per 100.000 penduduk setiap minggunya.
Untuk angka kematian ada di 2-5 per 100.000 penduduk setiap minggunya.
Level 4
Kasus penderita COVID-19 yang terkonfirmasi ada lebih dari 50 per 100.000 penduduk setiap minggunya.
Pada level ini angka pasien positif COVID-19 di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk setiap minggu.
Angka kematian pun lebih dari 5 per 100.000 penduduk setiap minggu.
Utuk membedakan wilayah situasi penularan, pemerintah membagi menjadi 5 level.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin COVID-19 Tidak Perlu Dicetak, Malah Rentan Penyalahgunaan Data Pribadi
Level Situasi
- Level situasi 0, yaitu situasi dimana tidak ada penularan lokal.
- Level situasi 1, yaitu kondisi di mana penularan terjadi tapi ada keterbatasan dalam upaya pencegahan penularan.
Atau ada kasus COVID-19 yang masih bisa dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus penularan.
- Level situasi 2, yaitu kondisi dimana situasi penularan rendah.
- Level situasi 3, yaitu situasi penularan komunitas dengan kapasitas respons yang terbatas.
Level ini jua melihat adanya risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadai.
- Level situasi 4, yaitu kondisi penularan tidak terkontrol dan pelayanan kesehatan sudah tidak bisa mencukupi.
Teman-teman harus terus memperhatikan situasi dan kondisi sekitar tempat tinggal untuk melakukan penanganan pribadi.
PPKM Mikro sendiri akan membuat masyarakat di wilayah level 3 dan 4 harus mengurangi kegiatan di luar rumah.
Pembatasan berskala Mikro ini akan mengurangi kegiatan di perkantoran hingga 75 persen.
Untuk kegiatan belajar mengajar tetap hanya boleh dilakukan secara daring.
Sedangkan restoran hanya boleh buka hingga pukul 20.00 dan tidak boleh melayani pembelian makan di tempat.
Baca Juga: Bisa Percepat Penyembuhan COVID-19, Ini Manfaat Terapi Plasma Konvalesen
Pusat perbelanjaan juga mendapat pembatasan waktu penjualan, yaitu hingga pukul 17.00.
Untuk transportasi umum, tetap boleh beroperasi dengan mematuhi kapasitas serta jam operasional yang sudah ditetapkan pemerintah daerah atau kota masing-masing.
Dalam kondisi seperti ini, kita harus terus menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga dan menjaga kebersihan.
Teman-teman juga sebaiknya mengurangi keluar rumah, selalu gunakan masker, serta rajin mencuci tangan, ya.
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR