4. Ivermectin
Dilansir dari Kompas.com, menurut kepala BPOM, yaitu Bu Penny K. Lukito, ivermectin tergolong dalam jenis obat keras.
Itu artinya obat satu ini tidak boleh dibeli atau dikonsumsi tanpa resep dari dokter.
Selain itu ivermectin juga tidak mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.
Baca Juga: Nilai Saturasi Rendah jadi Gejala COVID-19, Ini Cara Meningkatkannya
5. Remdesivir
Remdesivir adalah jenis obat yang mendapatkan izin penggunaan darurat untuk mengatasi COVID-19 oleh BPOM.
Sayangnya obat ini ternyata tidak disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut WHO belum ada penelitian yang bisa membuktikan kalau remdesivir memberikan efek baik untuk pasien COVID-19.
6. Steroid
Steroid dalam hal ini khususnya deksametason disebut baik untuk mengobati COVID-19.
Sayangnya, WHO tidak menyarankan penggunaan steroid untuk pengobatan sendiri.
Hal itu karena risiko kelebihan steroid bisa menimbulkan masalah kesehatan yang serius dan bahkan mengancam nyawa.
Nah, itu tadi enam jenis obat yang tidak boleh dikonsumsi oleh pasien COVID-19. Jika memerlukan obat, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter, ya.
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR