1. Buka laman Pedulilindungi.id, setelah itu pilihlah menu "Login/Register" yang berada pada bagian pojok kanan atas
2. Pilih menu "Buat Akun Pedulilindungi".
3. Lakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP atau KK, serta alamat email.
4. Centang "Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi", lalu klik "Daftar".
Baca Juga: Stok Vaksin Terbatas, Apakah Jadwal Vaksinasi Tahap Dua Tertunda? Ini Penjelasannya
5. Setelah itu, masyarakat akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS.
6. Masukkan kode yang sudah dikirim, kemudian pilih opsi "Verifikasi".
7. Akun yang sudah terdaftar akan otomatis masuk ke halaman utama akun Pedulilindungi.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR