Ini artinya Indonesia harus terlepas dari penjajahan terhadap bangsa ataupun penjajahan individual (antarmanusia).
Berdasarkan itu, kita sebagai bangsa Indonesia harus berjuang untuk mendapatkan dan mempertahankan kemerdekaan.
Tak hanya kemerdekaan negara dan bangsa sendiri, kita juga seharusnya membantu negara lain yang berjuang untuk merdeka.
Alinea pertama ini juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara lain.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, Ketahui 8 Jenisnya
2. Makna Alinea Kedua Pembukaan UUD 1945
Berikut adalah isi Alinea kedua Pembukaan UUD 1945:
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur."
Makna alinea kedua ini adalah kemerdekaan yang saat ini sudah diraih oleh Indonesia adalah hasil perjuangan yang panjang.
Banyak pengorbanan yang dicurahkan oleh para pendahulu untuk mendapatkan kemerdekaan yang kita nikmati hari ini.
Dari sinilah bangsa Indonesia harus terus membawa menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Cara Bersikap terhadap Barang yang Dipakai, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR