a. Hak untuk Memanfaatkan sebagai Pangan
Ada hewan-hewan yang dipelihara untuk dimanfaatkan sebagai bahan pangan, contohnya ikan, sapi, dan kambing.
Ikan yang dipelihara adalah jenis ikan yang bisa dimakan, seperti ikan bawal, gurame, nila, dan sebagainya.
Ikan-ikan ini dibudidayakan untuk dikirimkan ke restoran atau tempat-tempat makan untuk dikonsumsi manusia.
Begitu juga daging sapi dan daging kambing konsumsi lainnya.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 3, Apa Hak dan Kewajiban Kita Terhadap Tumbuhan?
b. Hak untuk Memanfaatkan Tenaga
Ada juga hewan-hewan yang dipelihara untuk dimanfaatkan tenaganya. Contohnya kerbau, kuda, dan anjing.
Kerbau dimanfaatkan oleh petani untuk membantu membajak sawah sehingga pertanian berjalan dengan lancar.
Walaupun pekerjaan ini sudah digantikan dengan traktor, kadang kala petani masih menggunakan kerbau untuk melatih kekuatannya.
Kuda juga bisa kamu temukan pada jenis kereta tradisional seperti dokar atau delman.
Delman menggunakan tenaga kuda untuk menarik kereta dan membawa penumpang berkeliling tempat wisata.
Anjing dimanfaatkan tenaganya untuk kebutuhan penjagaan di rumah maupun membantu kerja kepolisian.
Kemampuan anjing yang baik dalam mengendus dimanfaatkan untuk membantu pelacakan kejahatan.
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR