2. Contoh Kewajiban Terhadap Hewan Peliharaan
Selain memanfaatkan hewan peliharaan untuk berbagai kebutuhan manusia, kita juga memiliki kewajiban terhadapnya.
Kewajiban ini dilakukan agar hewan peliharaan tetap hidup, berkembang, dan tidak punah.
Kewajiban terhadap hewan peliharaan juga sudah tercantum pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 2, Mengapa Harus Melaksanakan Kewajiban Dahulu Sebelum Mendapatkan Hak?
Peraturan tersebut berbunyi:
(1) Kesejahteraan hewan diterapkan terhadap setiap jenis hewan yang kelangsungan hidupnya bergantung pada manusia yang meliputi hewan bertulang belakang dan hewan yang tidak bertulang belakang yang dapat merasa sakit.
(2) Kesejahteraan hewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara menerapkan prinsip kebebasan hewan yang meliputi hewan bebas:
- rasa lapar dan haus
- rasa sakit, cedera, dan penyakit
- dari ketidaknyamanan, penganiayaan, dan penyalahgunaan
- rasa takut dan tertekan
- mengekspresikan perilaku alaminya.
Artinya, jika kita sudah berani untuk memelihara hewan, kita wajib bertanggung jawab untuk kehidupan dan kesehatan hewan tersebut.
Nah, itulah contoh hak dan kewajiban terhadap hewan peliharaan, teman-teman.
Nonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR