Bobo.id - PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memantau kasus infeksi COVID-19.
Sebenarnya aplikasi ini sudah ada sejak awal munculnya pandemi COVID-19 di Indonesia. Meski begitu, masih banyak masyarakat yang belum menggunakannya.
Namun akhirnya pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama masa PPKM beberapa minggu terakhir.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin COVID-19 di PeduliLindungi Aplikasi dan Website Via HP
Yap, bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke fasilitas umum, wajib melalukan scan QR melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sayangnya, tak sedikit yang mengeluhkan soal aturan ini. Hal itu karena ada kendala beragam yang dialami pemilik ponsel pintar (smartphone).
Salah satunya adalah memori penyimpanan yang sudah tidak memungkinkan untuk mengunduh aplikasi baru.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akhirnya bekerja sama dengan beberapa aplikasi untuk mengadakan fitur PeduliLindungi di dalam aplikasi terpilih.
Seperti apa? Yuk, simak penjelasannya!
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR