Bobo.id - Undang-Undang Dasar 1945 digunakan sebagai dasar hukum perundang-undangan yang lainnya.
Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini.
Baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasal-pasal, UUD 1945 mengatur kehidupan masyarakat Indonesia.
Dalam sistem perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi di Indonesia.
Artinya, segala peraturan perundangan di bawah UUD 1945, tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
Baca Juga: Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia
Lalu, bagaimana dengan kedudukan, sifat, dan fungsi UUD 1945 bagi Indonesia? Yuk, cari jawabannya dari penjelasan berikut ini.
Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945
Adapun dua kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 pada sistem hukum di Indonesia, yaitu sebagai hukum dasar tertulis paling tinggi dan norma hukum tertinggi.
Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis, artinya merupakan suatu hukum yang mengikat pemerintah dan setiap warga negara.
Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis, yaitu untuk mengatur jalannya pemerintahan negara.
Sebagai hukum dasar, UUD Negara Republik Indonesia menduduki posisi tertinggi yang melandasi peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu, UUD 1945 juga merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Fungsinya sebagai norma hukum tertinggi adalah untuk dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan.
Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat untuk dijadikan panduan tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Baca Juga: Cita-Cita dan Tujuan Negara Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945
Artinya, UUD 1945 juga menjadi panduan dan aturan yang mengatur hukum di Indonesia.
Sifat Undang-Undang Dasar 1945
Adapun sifat Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut.
1. Tertulis, artinya rumusannya jelas dan dituliskan sehingga menjadi hukum yang mengikat pemerintah dan warga negaranya.
2. Singkat dan supel, artinya harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan jaman dan memuat hak asasi manusia.
3. Memuat norma dan aturan yang harus dilaksanakan secara konstitusional.
4. Merupakan peraturan hukum positif tertinggi, yang mengatur peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
Selain memiliki kedudukan dan sifat yang telah dijelaskan di atas, Undang-Undang Dasar 1945 juga memiliki fungsi.
Fungsi Undang-Undang Dasar 1945
Dalam kedudukan yang sedemikian dijelaskan di atas, UUD 1945 memiliki fungsi sebagai berikut.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, Ketahui 8 Jenisnya
1. Alat kontrol, yang dapat memeriksa apakah norma hukum yang lebih rendah berlaku sesuai dengan UUD 1945.
2. Pengatur, artinya Undang-Undang Dasar 1945 berperan sebagai pengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi, dan dilaksanakan.
3. Penentu, artinya Undang-Undang Dasar 1945 menjadi penentu hak dan kewajiban negara, aparat negara, dan warga negara.
Nah, itulah kedudukan, sifat, dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bagi Indonesia.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR