Alur Kedatangan
Ketika para pelaku perjalanan baik WNI ataupun WNA masuk ke pintu masuk Indonesia, maka harus menjalani:
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Aturan Keluar-Masuk Jakarta Selama Pelaksanaan PPKM Darurat 3-20 Juli
a. Apabila tes PCR Positif maka:
- Mendapat perawatan di isolasi terpusat
- Seseorang yang memiliki gejala sedang ataupun berat akan di bawa ke rumah sakit
- Untuk warga negara Indonesia ditanggung oleh Pemerintah sedangkan untuk warga negara asing ditanggung sendiri.
b. Apabila tes PCR Negatif maka:
- Melakukan karantina 5x24 jam dari negara dengan kasus positif rendah
- Melakukan karantina 14x24 jam dari negara dengan kasus positif tinggi
Tonton video ini, Yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR