Bobo.id - Suatu wilayah pasti memiliki kepala desa yang mewakili para anggotanya.
Di Indonesia sendiri ada beberapa pemimpin di dalam masyarakat, mulai dari RT, RW, kepala daerah, hingga presiden.
Pemilihan kepala desa ini biasanya dilakukan dengan tata cara pemilihan tertentu. Apakah teman-teman tahu tata caranya?
Dalam buku materi kelas 5 SD Tema 4, juga dibahas tentang pemilihan ketua daerah, seperti RT, RW, dan sebagainya.
Yuk, cari tahu!
Baca Juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang Baru
Berikut ini akan dipaparkan kunci jawabannya.
Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
Sebelum kita membahas tentang tata cara pemilihan kepala daerah, lebih baik diketahui syarat-syarat kepala daerah.
1. Syarat-Syarat Calon Kepala Desa
Berdasarkan aturan pemerintah daerah, syarat-syarat kepala desa antara lain:
Source | : | Materi Pelajar |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR