Sifat Peraturan Perundang-undangan
Berikut adalah sifat dan juga ciri-ciri peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia:
1. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan yang tertulis.
2. Peraturan perundang-undangan disusun, ditetapkan, dan dikeluarkan oleh lembaga negara atau yang berwenang di tingkat pusat dan daerah.
3. Peraturan perundang-undangan adalah norma hukum dan aturan yang sifatnya mengatur tingkah laku.
4. Peraturan perundang-undangan mengikat dan diberlakukan secara menyeluruh.
Baca Juga: Tata Urutan Perundang-undangan Nasional, Ada UUD 1945 hingga Peraturan Daerah
Arti Penting Peraturan Perundang-undangan
Berikut adalah arti penting peraturan perundang-undangan untuk masyarakat Indonesia:
1. Memberikan kepastian hukum untuk seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
2. Menumbuhkan rasa keadilan untuk seluruh warga negara Indonesia.
3. Menjadi salah satu bukti perlindungan atas hak-hak yang dimiliki oleh setiap warga negara.
4. Mewujudkan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nah, teman-teman itulah tadi penjelasan tentang jenis, sifat, dan arti penting peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jilid 2 Kelas VIII SMP/MTs, Penulis: Yuyus Kardiman, dkk., Penerbit Erlangga, 2017.
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR