2. Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas ini merupakan jenis yang bisa teman-temah beli tanpa resep dokter.
Walau begitu, obat dengan logo bergaris tepi hitam dan biru bagian tengahnya ini tergolong obat keras.
Karena itu, bila ingin mengonsumsi obat dengan logo berwarna biru ini teman-teman harus memperhatikan kandungan yang ada di dalamnya.
Selain itu, perhatikan juga informasi mengenai aturan pengobatan pada kemasan.
Untuk lebih aman, lakukan konsultasi pada dokter sebelum mengonsumsinya.
3. Obat Keras
Obat keras ini memiliki logo berbentuk lingkaran merah, dengan garis tepi hitam dan ada huruf K berwarna hitam di tengah yang menyentuh garis tepi.
Untuk mendapatkan obat ini, teman-teman perlu menggunakan resep dokter.
Jenis obat-obatan yang masuk dalam golongan ini, seperti antibiotik, obat penenang, dan lain sebagainya.
Obat ini berbahaya bila dikonsumsi tanpa resep dari dokter, karena bisa menyebabkan keracunan atau memperparah penyakit.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | klikdokter.com,gooddoctor.co.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR