Bobo.id - Apakah teman-teman sering memperhatikan kemasan obat saat membelinya di apotek atau toko?
Setiap obat memiliki jenis dan kegunaan yang berbeda, dari obat herbal hingga obat kimia.
Untuk mengetahui sebuah obat terbuat dari bahan kimia atau herbal, teman-teman bisa memperhatikan logo pada kemasan.
Ada tujuh jenis logo obat yang perlu teman-teman ketahui sebelum membeli atau mengonsumsinya.
Logo ini akan menjelaskan kegunaan obat serta penggunaa yang benar.
Baca Juga: Hati-Hati, Jangan Sampai Konsumsi Obat Kedaluwarsa, Ini Ciri-Ciri yang Harus Diketahui
6 Logo Obat dan Fungsinya
1. Obat Bebas
Obat bebas ini memiliki bentuk lingkaran dengan garis tepi hitam dan bagian dalam berwarna hijau.
Jenis obat ini bisa dibeli dengan bebas tanpa perlu menggunakan resep dokter.
Karena itu, jenis obat ini bisa ditemui dengan mudah di toko atau swalayan.
Walau disebut sebagai obat yang aman dan bisa dibeli bebas, obat ini tidak boleh digunakan sembarangan.
Obat dengan logo hijau ini memiliki kandungan kimia yang tidak baik untuk tubuh bila dikonsumsi berlebihan.
2. Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas ini merupakan jenis yang bisa teman-temah beli tanpa resep dokter.
Walau begitu, obat dengan logo bergaris tepi hitam dan biru bagian tengahnya ini tergolong obat keras.
Karena itu, bila ingin mengonsumsi obat dengan logo berwarna biru ini teman-teman harus memperhatikan kandungan yang ada di dalamnya.
Selain itu, perhatikan juga informasi mengenai aturan pengobatan pada kemasan.
Untuk lebih aman, lakukan konsultasi pada dokter sebelum mengonsumsinya.
3. Obat Keras
Obat keras ini memiliki logo berbentuk lingkaran merah, dengan garis tepi hitam dan ada huruf K berwarna hitam di tengah yang menyentuh garis tepi.
Untuk mendapatkan obat ini, teman-teman perlu menggunakan resep dokter.
Jenis obat-obatan yang masuk dalam golongan ini, seperti antibiotik, obat penenang, dan lain sebagainya.
Obat ini berbahaya bila dikonsumsi tanpa resep dari dokter, karena bisa menyebabkan keracunan atau memperparah penyakit.
4. Obat Fitofarma
Jenis obat fitofarma ini memiliki logo berbentuk lingkaran bergaris tepi hijau dan bagian dalam berwarna kuning.
Pada bagian dalam logo terdapat tanda kristal salju berwarna hijau, yang sama seperti garis tepi.
Obat ini termasuk jenis obat herbal, yang dalam proses pengolahannya sudah terbukti secara ilmiah melalui penelitian.
Sehingga obat ini bisa disetarakan dengan obat modern.
Dari penelitian yang sudah dilakukan, para dokter bisa yakin dan meresepkan obat dengan logo ini kepada pasiennya.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Dibuang, Ini Cara Aman Membuat Obat yang Sudah Kedaluwarsa
5. Obat Herbal Terstandar
Termasuk obat herbal, tapi jenis ini berbeda dengan obat fitoframa, ya.
Logo pada obat ini berbentuk lingkaran kuning dengan garis tepi hijau dan ada gambar tiga buah bintang hijau di dalamnya.
Jenis obat ini dibuat dari ekstrak bahan alam seperti tanaman, hewan, atau mineral.
Selain itu, obat herbal dengan logo ini menandakan sudah adanya penelitian secara imiah yang membuktikan efek dari obat ini pada manusia.
Salah satu contohnya adalah obat untuk mengatasi diare.
6. Obat Herbal
Lalu ada juga jenis obat herbal atau jamu dengan logo lingkaran putih dengan garis tepi hijau.
Pada bagian tengah lingkaran terdapat gambar tumbuhan berwarna hijau.
Jenis obat herbal ini dibuat dari berbagai jenis tanaman yang diolah untuk memperoleh manfaatnya.
Obat dengan logo ini juga menunjukan proses pengolahan sudah sesuai keamanan.
Teman-teman bisa membeli jenis obat ini secara bebas di warung, toko, atau swalayan.
Biasanya obat yang dijual berupa jamu dan sudah terkenal manfaatnya secara turun-temurun.
Baca Juga: Harus Selalu Siap Sedia, Ini 7 Alat dan Obat untuk Pertolongan Pertama di Rumah
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | klikdokter.com,gooddoctor.co.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR