Proses Pembuatan Perppu
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan presiden karena keadaan genting.
Artinya, diterbitkannya Perppu jika keadaan dipandang darurat dan perlu payung hukum untuk melaksanakan suatu kebijakan pemerintah.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 22 ayat (1, 2, dan 3), Perppu memuat ketentuan berikut ini.
1. Presiden berhak mengeluarkan Perppu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
Baca Juga: Kedudukan, Sifat, dan Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 bagi Indonesia
2. Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam masa persidangan berikutnya.
3. Apabila Perppu tidak mendapat persetujuan DPR, maka Perppu harus dicabut.
4. Apabila Perppu mendapat persetujuan DPR, Perppu ditetapkan menjadi undang-undang.
Contoh Perppu yang dijadikan undang-undang, antara lain Perppu No. 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Nah, itulah proses pembentukan Undang-Undang dan Perppu dan pengajuannya.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR