Bobo.id - Teman-teman, apakah kamu sudah tahu bagaimana proses pembentukan Undang-Undang dan Perppu?
Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama presiden.
Sedangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah peraturan yang ditetapkan oleh presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
Baik Undang-Undang, maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang memiliki kedudukan yang sederajat.
Baca Juga: Manfaat Undang-Undang Dasar 1945 bagi Warga Negara Indonesia
DPR merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang, berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 20 ayat (1).
Nah, supaya teman-teman mengetahui proses pembentukan Undang-Undang dan Perppu, mari kita perhatikan penjelasan berikut ini.
Proses Pembuatan Undang-Undang
Suatu rancangan undang-undang dapat diusulkan oleh DPR maupun Presiden.
Selain itu, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) juga dapat mengusulkan rancangan undang-undang tertentu kepada DPR.
Proses pembuatan undang-undang berdasarkan rancangan yang diusulkan oleh DPR, yaitu sebagai berikut.
1. DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden.
2. Presiden menugasi menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR.
3. Apabila disetujui bersama oleh DPR dan presiden, selanjutnya rancangan undang-undang disahkan oleh presiden menjadi undang-undang.
Baca Juga: Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
Proses pembuatan undang-undang berdasarkan rancangan yang diusulkan oleh DPD, yaitu sebagai berikut.
1. DPD mengajukan usul rancangan undang-undang kepada DPR secara tertulis.
2. DPR membahas rancangan undang-undang yang diusulkan oleh DPD melalui alat kelengkapan DPR.
3. DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden.
4. Presiden menugasi menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR.
5. Apabila disetujui bersama oleh DPR dan presiden, selanjutnya rancangan undang-undang disahkan oleh presiden menjadi undang-undang.
Proses Pembuatan Perppu
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan presiden karena keadaan genting.
Artinya, diterbitkannya Perppu jika keadaan dipandang darurat dan perlu payung hukum untuk melaksanakan suatu kebijakan pemerintah.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 22 ayat (1, 2, dan 3), Perppu memuat ketentuan berikut ini.
1. Presiden berhak mengeluarkan Perppu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
Baca Juga: Kedudukan, Sifat, dan Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 bagi Indonesia
2. Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam masa persidangan berikutnya.
3. Apabila Perppu tidak mendapat persetujuan DPR, maka Perppu harus dicabut.
4. Apabila Perppu mendapat persetujuan DPR, Perppu ditetapkan menjadi undang-undang.
Contoh Perppu yang dijadikan undang-undang, antara lain Perppu No. 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Nah, itulah proses pembentukan Undang-Undang dan Perppu dan pengajuannya.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR