Bobo.id - Tahukah teman-teman? Manusia bisa disebut sebagai makhluk sosial dan juga makhluk individu.
Kenapa disebut makhluk sosial, karena manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri.
Oleh karena itu, manusia harus berkelompok dan saling mengandalkan agar dapat melangsungkan hidup.
Sedangkan, manusia sebagai makhluk individu berarti manusia mempunyai kepentingan pribadi.
Akibatnya, ada perbedaan dalam menjalankan kehidupan masing-masing dan bisa menimbulkan konflik.
Untuk itu, agar mengurangi konflik dan menciptakan hubungan yang aman, damai, dan harmonis antarmanusia, dibentuklah norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Norma sosial ini jenisnya ada empat, apa saja jenis-jenis tersebut? Teman-teman dapat menyimak dari penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Pengertian Interaksi Ekonomi, Politik, Sosial Budaya, dan Moral, Materi Kelas 5 SD Tema 4
Jenis-Jenis Norma Sosial
1. Norma Agama
Norma agama adalah sekumpulan aturan hidup yang asalnya dari wahyu Tuhan. Norma ini mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya dan hubungan manusia dengan Tuhan.
Untuk itu, manusia harus menaati aturan norma ini, dengan menaati segala perintah Tuhan dan menjauhi larangan Tuhan.
Dengan begitu, setipa manusia bisa mengendalikan dirinya dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh dari norma sosial berupa, menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing, menumbuhkan sikap toleransi antarumat beragama, dan merawat lingkungan hidup.
2. Norma Hukum
Norma hukum adalah segala aturan yang berasal dari negara. Norma hukum juga berisi perintah dan larangan untuk setiap warga negara suatu negara.
Jika ada warga negara yang melanggar ketentuan norma hukum maka ia akan memperoleh sanksi sebagai hukumannya.
Norma hukum ini disusun dan disahkan oleh lembaga negara yang berwenang sesuai fungsi dan tugasnya.
Dengan norma hukum ini, maka terciptalah kehidupan yang tertib dan damai.
Contoh dari norma hukum berupa, setiap pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengemudi menaati peraturan lalu-lintas, dan larangan untuk menyebarkan berita bohong.
Baca Juga: 2 Cara Menyimpan Video dari Instagram, Mudah dan Praktis
3. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah segala aturan hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Dengan hati nurani manusia, kita bisa menilai kembali tindakan kita.
Apakah tindakan tersebut sudah sesuai atau tidak sesuai dengan bisikan hati nurani kita.
Dengan begitu, segala tindakan atau sikap berasal dari hati nurani. Adanya norma kesusilaan, kehidupan akan lebih harmonis untuk mengatur hubungan antarmanusia.
Jika melanggar sebuah norma kesusilaan, biasanya pelakunya akan merasa bersalah dan menyesal.
Contoh dari norma kesusilaan ini berupa, melakukan perilaku tidak baik kepada manusia lainnya, seperti mencontek pekerjaan teman atau mencuri barang orang lain.
4. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang mengatur pergaulan manusia dan asalnya dari kesepakatan masyarakat.
Norma kesopanan mengatur segala tindakan yang dianggap sopan dan tidak sopan.
Norma ini bentuknya tidak selalu sama, karena disesuaikan dengan kesepakatan masing-masing masyarakat yang mendiami suatu wilayah tertentu.
Dengan adanya norma kesopanan kita dapat menyesuaikan diri dan bergaul dengan masyarakat.
Baca Juga: 3 Cara Menyembunyikan Like dari Instagram, Mudah dan Bisa Langsung Coba
Jika melanggar norma kesopanan ini, biasanya pelakunya akan menerima sanksi berupa pengucilan, cemooh, dan dijauhi oleh masyarakat.
Contoh dari norma kesopanan ini berupa, siswa harus menghormati guru, menggunakan bahasa yang sopan jika berbicara kepada yang lebih tua, dan tidak memotong pembicaraan orang lain.
Nah, itulah keempat norma-norma yang ada di dalam masyarakat. Mulai dari norma agama hingga norma kesopanan.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com,mh.uma.ac.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR