Pengakuan Kedaulatan Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB)
Akibat Belanda melancarkan serangan melalui agresi militer keduanya, Belanda pun mendapatkan kecaman.
Hingga PBB mengeluarkan surat tuntutan pada 28 Januari 1949. Isi surat tuntutan tersebut adalah untuk menghentikan pertempuran dan mendesak Belanda untuk melakukan perundingan dan menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia.
Selanjutnya, Indonesia dan Belanda pun mengadakan perundingan di Hotel Des Indes, di Menteng, Jakarta Pusat pada 14 April hingga 7 Mei 1949 yang menghasilkan Perjanjian Roem-Royen.
Nama perjanjian ini diambil dari nama masing-masing perwakilan dari kedua negara, yaitu Mohammad Roem dari Indonesia dan Herman van Roijen dari Belanda.
Lalu apa isi perjanjian ini? Isinya adalah mengembalikan pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta, menarik pasukan Belanda dari Yogyakarta, dan melakukan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
Akhirnya, meskipun cukup panjang, Konferensi Meja Bundar resmi dilaksanakan pada 23 Agustus 1949 dan mencapai kesepakatan pada 2 November 1949.
Baca Juga: Kini Jadi Hobi yang Banyak Digemari, Ini Sejarah Singkat Kamera yang Belum Banyak Orang Tahu
Isi dari Konferensi Meja Bundar adalah sebagai berikut.
1. Belanda menyerahkan kedaulatan penuh kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada Desember 1949.
2. Antara RIS dan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda.
3. Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang Hindia Belanda sebelum 1949.
4. Permasalahan Irian Barat (Papua) akan dirundingkan satu tahun setelah pengakuan RIS.
Lalu, pada 27 Desember 1949, dilaksanakan upacara penyerahan kedaulatan Belanda kepada Indonesia di Amsterdam dan di Jakarta.
Sejak saat itulah Indonesia bisa menjalankan pemerintahannya bebas dari ancaman Belanda meskipun, Belanda sendiri baru benar-benar mengakui kemerdekan Indonesia pada 16 Agustus 2005.
Nah, itulah tepat pada hari ini, kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB) disepakati Indonesia dan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan penuh kepada Indonesia.
(Penulis: Jawahir Gustav Rizal)
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
10 Contoh Pelanggaran Hak di Lingkungan Sekolah, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR