Bobo.id - Bangsa Indonesia akhirnya bisa lepas dari penjajahan oleh negara Belanda pada 17 Agustus 1945.
Namun, proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada masa itu, tidak membuat Belanda langsung mengakui kemerdekaan Indonesia, lo.
Bangsa Indonesia masih harus mempertahankan kemerdekaannya, baik dengan jalur perundingan maupun di medan tempur.
Hingga akhirnya setelah empat tahun berlalu dari proklamasi, Belanda akhirnya mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia.
Tepat pada hari ini, 72 tahun yang lalu, yaitu 27 Desember 1949, dilakukan upacara penyerahan kedaulatan Belanda kepada Indonesia di Amsterdam dan di Jakarta.
Baca Juga: Konon Dibangun dalam Semalam, Beginilah Sejarah Asli Candi Prambanan
Di istana Dam, Amsterdam, penyerahan kedaulatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen penyerahan oleh Ratu Juliana dan Perdana Menteri Mohammad Hatta.
Berdasarkan Kompaspedia, dokumen yang ditandatangani pihak Belanda dan Indonesia berisi tentang, pernyataan penerimaan hasil Konferensi Meja Bundar dan penyerahan piagam kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (saat itu bentuk negara Indonesia memang serikat hingga 1950).
Pada saat yang sama juga, di istana Rijswijk (istana Negara) dilakukan penurunan bendera Belandan dan digantikan dengan bendera Merah Putih.
Jalan Panjang Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Seperti yang teman-teman ketahui, kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi masih perlu dipertahankan.
Hal ini karena Belanda masih menganggap wilayah Indonesia sebagai koloni dan masih belum memberikan pernyataan kedaulatan kemerdekaan Indonesia.
Berbagai cara pun ditempuh bangsa Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan.
Salah satu caranya adalah melalui perundingan, yang dilakukan dalam kurun waktu 1945 hingga 1949.
Ada tiga perundingan penting yang perlu teman-teman ketahui, yaitu Perundingan Linggarjati (1946), Perundingan Renville (1947 hingga 1948), dan Konferensi Meja Bundar (1949).
Namun, perundingan-perundingan tersebut ternyata tidak mampu membuat Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.
Maka terjadilah Agresi Militer I yang berlangsung selama 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947.
Serangan tersebut adalah pelanggaran dari kesepakatan Perundingan Linggarjati. Padahal menurut Perundingan Linggarjati, Belanda harus mengakui kedaulatan Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatera.
Baca Juga: Jadi Ikon Perayaan Natal, Bagaimana Sejarah Dikenalnya Sinterklas?
Akibatnya, Indonesia pun meminta bantuan internasional agar agresi ini tidak semakin berkepanjangan.
Dari bantuan tersebut, dibentuklah Komisi Tiga Negara oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Komisi Tiga Negara tersebut berisikan negara Belgia, Amerika Serikat, dan Australia.
Dari komisi tersebutlah disepakati Perundingan Renville yang lebih banyak merugikan Indonesia, karena kehilangan banyak wilayah strategis.
Perundingan ini pun gagal kembali mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan terjadilah Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
Pengakuan Kedaulatan Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB)
Akibat Belanda melancarkan serangan melalui agresi militer keduanya, Belanda pun mendapatkan kecaman.
Hingga PBB mengeluarkan surat tuntutan pada 28 Januari 1949. Isi surat tuntutan tersebut adalah untuk menghentikan pertempuran dan mendesak Belanda untuk melakukan perundingan dan menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia.
Selanjutnya, Indonesia dan Belanda pun mengadakan perundingan di Hotel Des Indes, di Menteng, Jakarta Pusat pada 14 April hingga 7 Mei 1949 yang menghasilkan Perjanjian Roem-Royen.
Nama perjanjian ini diambil dari nama masing-masing perwakilan dari kedua negara, yaitu Mohammad Roem dari Indonesia dan Herman van Roijen dari Belanda.
Lalu apa isi perjanjian ini? Isinya adalah mengembalikan pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta, menarik pasukan Belanda dari Yogyakarta, dan melakukan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
Akhirnya, meskipun cukup panjang, Konferensi Meja Bundar resmi dilaksanakan pada 23 Agustus 1949 dan mencapai kesepakatan pada 2 November 1949.
Baca Juga: Kini Jadi Hobi yang Banyak Digemari, Ini Sejarah Singkat Kamera yang Belum Banyak Orang Tahu
Isi dari Konferensi Meja Bundar adalah sebagai berikut.
1. Belanda menyerahkan kedaulatan penuh kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada Desember 1949.
2. Antara RIS dan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda.
3. Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang Hindia Belanda sebelum 1949.
4. Permasalahan Irian Barat (Papua) akan dirundingkan satu tahun setelah pengakuan RIS.
Lalu, pada 27 Desember 1949, dilaksanakan upacara penyerahan kedaulatan Belanda kepada Indonesia di Amsterdam dan di Jakarta.
Sejak saat itulah Indonesia bisa menjalankan pemerintahannya bebas dari ancaman Belanda meskipun, Belanda sendiri baru benar-benar mengakui kemerdekan Indonesia pada 16 Agustus 2005.
Nah, itulah tepat pada hari ini, kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB) disepakati Indonesia dan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan penuh kepada Indonesia.
(Penulis: Jawahir Gustav Rizal)
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR