Bobo.id - Bangsa Indonesia akhirnya bisa lepas dari penjajahan oleh negara Belanda pada 17 Agustus 1945.
Namun, proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada masa itu, tidak membuat Belanda langsung mengakui kemerdekaan Indonesia, lo.
Bangsa Indonesia masih harus mempertahankan kemerdekaannya, baik dengan jalur perundingan maupun di medan tempur.
Hingga akhirnya setelah empat tahun berlalu dari proklamasi, Belanda akhirnya mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia.
Tepat pada hari ini, 72 tahun yang lalu, yaitu 27 Desember 1949, dilakukan upacara penyerahan kedaulatan Belanda kepada Indonesia di Amsterdam dan di Jakarta.
Baca Juga: Konon Dibangun dalam Semalam, Beginilah Sejarah Asli Candi Prambanan
Di istana Dam, Amsterdam, penyerahan kedaulatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen penyerahan oleh Ratu Juliana dan Perdana Menteri Mohammad Hatta.
Berdasarkan Kompaspedia, dokumen yang ditandatangani pihak Belanda dan Indonesia berisi tentang, pernyataan penerimaan hasil Konferensi Meja Bundar dan penyerahan piagam kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (saat itu bentuk negara Indonesia memang serikat hingga 1950).
Pada saat yang sama juga, di istana Rijswijk (istana Negara) dilakukan penurunan bendera Belandan dan digantikan dengan bendera Merah Putih.
Jalan Panjang Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Seperti yang teman-teman ketahui, kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi masih perlu dipertahankan.
Hal ini karena Belanda masih menganggap wilayah Indonesia sebagai koloni dan masih belum memberikan pernyataan kedaulatan kemerdekaan Indonesia.
10 Contoh Pelanggaran Hak di Lingkungan Keluarga, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR