Bobo.id - Pandemi COVID-19 ini masih terus berlanjut, teman-teman.
Ditemukan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada Bulan Desember 2019, virus corona penyebab COVID-19 sudah tersebar luas di seluruh dunia.
Termasuk di Indonesia, pandemi COVID-19 kini umumnya disebabkan oleh varian Omicron.
Karena varian Omicron, Indonesia kini memasuki gelombang ketiga COVID-19.
Banyak upaya yanh dilakukan pemerintah dan tenaga ahli kesehatan dalam mempersiapkan dan menanggulangi gelombang ketiga ini.
Salah satu upaya untuk menanggulanginya adalah penetapan kebijakan perawatan yang terbaru dan sesuai dengan kondisi pasien.
Sebab, selama pandemi, virus corona sudah bermutasi (berubah genetiknya) menjadi bermacam-macam varian.
Mulai dari varian Alfa hingga yang terbaru adalah varian Omicron.
Diperlukan perawatan dan obat yang sesuai untuk perkembangan mutasi virus corona.
Baca Juga: 5 Obat Ini Kini Dilarang untuk Pasien COVID-19, Obat Apa Saja?
Disampaikan dokter Elina Burhan, Sp. P(K) di Konferensi Pers dan Launching Buku Tatalaksana COVID-19 Edisi 4, ada beberapa pengobatan yang diubah dalam upaya menangani infeksi Omicron.
Salah satunya adalah ada obat yang tidak boleh diberikan lagi pada pasien COVID-19.
Obat yang dilarang diberikan pada pasien COVID-19 adalah Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Konvalesen, dan Azithromycin.
Dokter Elina menambahkan ada empat jenis obat yang boleh digunakan pada pasien COVID-19 saat ini, yaitu:
1. Molnupiravir (Antivirus);
2. Nirmatrelvir (Antivirus);
3. Rivaroxaban (Antikogulan);
4. Fondaparinux (Antikoagulan).
Nah, itulah empat jenis obat yang akan digunakan. Obat Antivirus ini digunakan untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh virus, dengan cara melemahkan perkembangbiakan virus dan membasmi virus.
Obat Antikoagulan adalah obat yang memperlambat proses pembekuan darah, sehingga perkembangbiakan virus bisa ditekan.
Baca Juga: Gejala Infeksi Omicron pada Anak-anak dan Orang Dewasa Berbeda? Begini Kata Dokter
Kenapa Pedoman Pengobatan COVID-19 Berubah-ubah?
Sejak kemunculan COVID-19 pada tahun 2019 silam, banyak pedoman kesehatan yang diterbitkan silih berganti.
Lantas, mengapa pedoman seputar pengobatan dan perawatan pasien COVID-19 bisa berganti-ganti, ya?
Menurut dokter Elina, pedoman COVID-19 yang diterbitkan badan kesehatan ini memang selalu diperbarui.
Perbaruan pedoman kesehatan ini sesuai dengan kondisi pandemi, teman-teman.
Selain itu, COVID-19 adalah penyakit yang sangat baru, sehingga diperlukan banyak penelitian mengenai itu.
Ketika hasil-hasil penelitian keluar, maka pedoman kesehatan akan menyesuaikan dan akan terus diperbarui.
Lambat laun, COVID-19 ini sudah mulai terkendali, teman-teman.
Tapi, kita semua masih wajib menjaga protokol kesehatan demi menjaga kesehatan dan menekan kasus infeksi baru.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | konferensi pers |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR