Nadia menegaskan bahwa dalam kondisi penyakit yang memang tidak bisa ditolelir untuk pemberian dosis vaksin COVID-19 merek apapun, maka menjaga diri dengan protokol kesehatan yang ketat adalah hal penting.
Selain itu, kata beliau, diperlukan juga kesadaran dari banyak pihak, terutama kelompok orang-orang yang masih bisa divaksin COVID-19.
Baik dari usia anak-anak 6 tahun sampai lansia 60 tahun, ibu hamil dan termasuk kelompok pasien komorbid yang terkendali untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 dan menjaga protokol kesehatan ketat juga.
Penundaan Vaksinasi karena Kondisi Tertentu
Pemberian vaksin COVID-19 ini memang penting untuk banyak orang, tetapi adapula orang-orang yang ditunda vaksinasinya karena memiliki beberapa kondisi seperti berikut.
Baca Juga: Omicron Membuat Tenggorokan Gatal dan Tidak Nyaman, Ini Fakta dan Cara Mengatasinya
1. Reaksi alergi berat
Orang yang memiliki reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin COVID-19 dosis pertama, ataupun akibat dari komponen yang sama dengan yang terkandung dalam vaksin COVID-19, maka harus menunda pemberian suntikan vaksin sampai dokter ahli merekomendasikannya untuk mendapatkan dosis vaksin kembali.
2. Mengalami infeksi akut
Penundaan vaksinasi COVID-19 ini juga diberlakukan kepada mereka yang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi COVID-19.
Sedangkan, pada infeksi Tuberkulosis (TB), pengobatan OAT perlu diberikan dulu minimal 2 minggu sebelum dilakukan vaksinasi.
3. Penyakit Imunodefisiensi primer
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR