Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengingatkan bahwa kita masih harus waspada terhadap Omicron.
Sebab, infeksi varian Omicron masih bisa menyebabkan kondisi yang berat pada pasien, terutama yang memiliki komorbid.
Berdasarkan panduan WHO seseorang yang boleh menyelesaikan isolasi mandiri, adalah mereka yang telah menyelesaikan masa isolasi selama 13 hari.
Masa isolasi mandiri adalah sepuluh hari, tapi seseorang harus melanjutkan isoman selama tiga hari ke depan.
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Kemenkes, selain isolasi 13 hari, apabila masih terdapat gejala, isoman tetap dilanjutkan sampai gejalanya hilang, dan dilanjutkan tiga hari masa isolasi.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kemenkes RI,KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR