Bobo.id - Pemerintah Bali akan menerapkan aturan tanpa karantina bagi wisatawan mancanegara yang datang ke Bali.
Aturan tanpa karantina itu akan berlaku mulai hari Senin, 7 Maret 2022.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa selain tanpa karantina, penerapan visa on arrival (VoA) bagi wisatawan juga akan berlaku pada 7 Maret 2022.
Sekadar informasi bagi teman-teman, visa adalah surat izin yang harus diurus wisatawan sebelum dan saat mengunjungi sebuah negara asing.
Umumnya, visa harus diurus di negara asal wisatawan sebelum keberangkatan.
Namun, ada juga negara yang mengizinkan wisatawan mengurus visa saat sudah tiba di negara tujuan atau disebut dengan istilah visa on arrival.
Visa on arrival di Bali untuk semua perjalanan
Gubernur Bali menjelaskan, aturan tanpa karantina nantinya akan berlaku bagi siapapun yang masuk Bali.
Wisatawan akan diizinkan masuk Bali, baik melalui jalur darat, laut, dan udara.
Baca Juga: Berlaku Mulai 2 Maret, Ini Aturan Baru Karantina untuk Pelaku Perjalanan Internasional
Sementara, untuk layanan visa on arrival bagi wisatawan mancanegara akan berlaku bagi yang datang dari 23 negara.
Dari 23 negara tersebut, di antaranya adalah Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, dan Kanada.
Layanan itu juga akan berlaku bagi wisatawan mancanegara yang datang dari Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina.
Syarat turis mancanegara ke Bali
Walaupun Bali menghapus aturan karantina dan menerapkan visa on arrival, tentu saja ada sederet syarat yang harus dipenuhi para wisatawan.
Berikut ini adalah syarat yang wajib dipenuhi wisatawan:
1. Sudah vaksinasi dosis lengkap atau sudah vaksin booster;
2. Menunjukkan hasil tes swab PCR negatif sebelum keberangkatan (saat masih di negara asal);
3. Mengikuti tes swab PCR pada saat tiba di Bali.
Baca Juga: Aturan Terbaru Karantina, Khusus bagi Warga Negara Asing yang Tiba di Indonesia
Dengan syarat di atas, Gubernur Bali yakin jumlah wisatawan ke Bali akan terus meningkat.
Selain itu, penghapusan karantina dan penerapan visa on arrival juga diharapkan akan meningkat perekonomian dari aspek pariwisata di Bali.
Walau begitu, penerapan protokol kesehatan wisatawan akan selalu diawasi dengan ketat.
Pemerintah Bali masih sangat membatasi tempat yang meningkatkan kemungkinan kerumunan padat.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR