Bobo.id - Membagikan uang atau "THR" adalah salah satu tradisi di Hari Raya Lebaran di Indonesia.
Tradisi ini sudah lama dilakukan, hingga banyak orang akan berbondong-bondong menukarkan uang yang dimiliki ke pecahan lebih kecil.
Biasanya orang-orang dewasa akan menukarkan uang ke pecahan dua ribu hingga 20 ribuan untuk nantinya dibagikan ke anak-anak.
Dengan adanya tradisi itu, Bank Indonesia (BI) memberikan pelayanan penukaran uang sebelum Hari Raya Lebaran.
Namun untuk penukaran uang ini, ada beberapa ketentuan yang diberikan oleh BI.
Penukaran Uang di BI
BI sudah mulai membuka pelayanan penukaran uang pada tanggal 4 April 2022.
Dikutip dari Kompas.com, BI sudah menyiapkan uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penukaran uang pun bisa dilakukan menggunakan aplikasi PINTAR kemudian menukar uang melalui kas keliling.
Baca Juga: Haruskah Tes PCR/Antigen Sebelum Berangkat Mudik? Cek Aturan Lengkapnya
Di aplikasi itu semua orang bisa memilih lokasi penukaran dari jauh-jauh hari.
BI menyediakan 5.013 titik pelayanan penukaran uang rupiah di seluruh Indonesia, lo.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR