Artinya pembentukan peraturan perundang-undangan harus benar-benar memperhatikan kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan.
Materi muatan peraturan perundang-undangan harus tepat sesuai dengan jenis dan hierarkinya.
d. Dapat Dilaksanakan
Artinya bahwa peraturan perundang-undangan harus memperhitungkan berlakunya peraturan di masyarakat.
e. Kedayagunaan dan Kehasilgunaan
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Berbagai Hal Seputar Seni Musik
Artinya peraturan perundang-undangan harus dibuat karena memang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat.
Tujuannya supaya dapat mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
f. Kejelasan Rumusan
Artinya peraturan perundang-undangan harus memenuhi persyaratan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan.
Sistematika, pilihan kata, serta bahasa hukumnya harus jelas dan mudah dimengerti masyarakat, supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman.
g. Keterbukaan
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR