- Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana ayat (4), satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerja sama dengan tim ahli atau kelompok kerja inklusi atau dengan resource center/ pusat layanan pada SLB.
4. Persyaratan Usia
Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
Baca Juga: Contoh Soal UKK Bahasa Inggris Kelas 5 Semester 2 Kurikulum 2013
a. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
c. Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
- Menyelenggarakan pendidikan khusus;
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
- Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Nah, jika teman-teman sudah memenuhi semua persyaratan PPDB, bisa langsung mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut.
Alur Pendaftaran PPDB Jabar 2022
Source | : | KOMPAS TV,KOMPAS.com |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR