Nantinya, jalur layang akan memiliki jalur ganda yang dilengkapi dengan elektrifikasi (daya dari listrik) dan sinyal otomatis sehingga KRL, KRD, dan kereta jarak jauh juga bisa melintas.
Sebagai tempat perhentian di jalur layang dibangun pula stasiun baru, termasuk Stasiun Gambir.
Pelaksanaan pembangunan Stasiun Gambir juga bersamaan dengan pembangunan jalur layang segmen B, dari Gondangdia sampai ke Jalan Ir. H. Juanda.
Pembangunan ditandai dengan pemancangan tiang pertama di segmen B, tepatnya di sebelah selatan Stasiun Gambir yang lama pada 17 Desember 1986.
Pemancangan tiang dilakukan oleh Menteri Perhubungan Roesmin Nurjadin dengan disaksikan oleh Dirjen Perhubungan Darat, Gubernur Jakarta dan Dirjen Perhubungan Laut.
Stasiun Gambir yang baru dibuka untuk umum bersamaan dengan peresmian jalur pada Jumat, 6 Juni 1922.
Presiden Soeharto meresmikannya, dengan ditandai dioperasikan Kereta Api Listrik (KRL).
Stasiun baru ini memiliki tiga lantai, lantai pertama untuk loket penjualan tiket.
Lantai kedua sebagai ruang tunggu penumpang yang dilengkapi toilet, pertokoan, restoran, dan beberapa kantor pegawai.
Sedangkan lantai tiga merupakan peron bagi para penumpang.
Arsitektur bangunan atas terlihat sederhana dengan atap bersusun dengan sentuhan tradisional Joglo.
Stasiun Gambir berwarna dominan hijau lantainya pun dipasang porselen mengkilap dengan warna hijau.
Selain Monas dan Masjid Istiqlal, bangunan baru Stasiun Gambir kala itu menjadi bangunan yang mudah dikenali di pusat kota Jakarta.
(Sumber foto: creative commons)
---
Kuis! |
Siapa yang pertama kali mencetuskan pembangunan jalur kereta api Jakarta - Bogor? |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | KAI.id |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR