Saat ini, sistem perlintasan MRT ada dua, yaitu rute MRT layang (rute Lebak Bulus - ASEAN) dan rute MRT bawah tanah (rute ASEAN - Bundaran HI).
Meskipun hanya memiliki rute di kota, MRT dapat membantu penumpangnya tiba di tujuan dengan tepat waktu karena memiliki jalur khusus di bawah tanah yang bebas macet dan hambatan.
Menariknya, jalur bawah tanah MRT dibuat menggunakan bor raksasa (Tunnel Boring Machine) sepanjang 6 km.
Terakhir ada LRT yang merupakan singkatan dari Light Rail Transit sudah beroperasi pada 2019.
LRT atau Light Rail Transit merupakan kereta api yang tidak dapat menampung penumpang terlalu banyak.
LRT mengangkut paling sedikit penumpang dari dua 'saudaranya'.
LRT hanya dapat menampung 628 penumpang dalam 1 rangkaian kereta dengan 2-4 gerbong.
LRT berukuran lebih ramping dari kereta lainnya.
Meski begitu, LRT masih lebih cepat daripada KA biasa, yaitu sekitar 90 km/jam.
LRT ini beroperasi dengan jalur khusus, yaitu jalur layang yang bebas macet dan hambatan.
Nah, itulah pengertian dan perbedaan KRL, MRT, dan LRT.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR