Bobo.id - Di berbagai daerah PPDB 2022 sudah dimulai di dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan.
Pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 kali ini dilakukan secara online, sehingga teman-teman tidak perlu langsung datang ke sekolah yang dituju.
Untuk melakukan pendaftaran teman-teman bisa mengunjungi link siap-ppdb.com dan mulai mengisi data dan mengunggah syarat yang diperlukan.
Selain melakukan pendaftaran, hasil seleksi pun bisa teman-teman cek pada laman tersebut tanpa perlu datang ke sekolah dan berdesakan.
Dengan sistem yang lebih mudah ternyata tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan, lo.
Kesalahan bisa berupa kurang pahamnya sistem zonasi, pengunggahan berkas, penggunaan sistem yang berbasis online dan lain sebagainya.
Berikut akan dijelaskan tiga kesalahan yang mungkin terjadi saat pendaftaran.
Amati beberapa kesalahan ini dan pastikan teman-teman lebih teliti hingga tidak melakukan kesalahan pada pendaftaran.
Kesalahan yang Sering Terjadi pada Pendaftaran PPDB
Baca Juga: Sudah Dimulai, Ini Cara Mengajukan Akun PPDB 2022 Tingkat SMA/SMK Di Yogyakarta
1. Kurang Paham Sistem Zonasi
Teman-teman mungkin sudah mengetahui sistem zonasi yang sudah diberlakukan beberapa waktu yang lalu.
Sistem zonasi ini juga tetap diterapkan pada PPDB 2022 kali ini di berbagai daerah.
Pada sistem zonasi inilah yang sering kali menjadi masalah pada proses PPDB 2022 di berbagai wilayah.
Perlu diketahui, sistem zonasi merupakan usaha pemerintah untuk pemerataan kualitas pendidikan, mencegah penumpukan siswa di satu wilayah, hingga membuat lingkungan sekolah lebih dekat dengan rumah.
Sistem ini menjadi salah satu syarat untuk proses PPDB 2022.
Untuk bisa memilih lokasi sekolah teman-teman harus paham pembagian wilayah zonasi ini dan menetapkan titik koordinasi tempat tinggal.
Pembagian sistem zonasi ini akan berbeda-beda setiap wilayah karena menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Lalu titik koordinasi rumah juga menjadi penting untuk mementukan kesesuaian jarak lokasi rumah dan sekolah.
Baca Juga: Ini Cara Membatalkan Akun PPDB 2022 Jika Terjadi Kesalahan
2. Upload File
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah masalah pengunggahan berkas atau upload file.
Banyak orang masih sering lupa untuk mengunggah semua berkas yang dibutuhkan.
Dengan tidak lengkapnya berkas, proses PPDB akan terhambat. Jadi pastikan teman-teman cek ulang semua berkas yang dibutuhkan.
Lalu pastikan semua berkas bukan difoto menggunakan ponsel, namun lakukan scan pada semua berkas, agar data terlihat jelas.
Kemudian untuk menghindari kesalahan pengunggahan berkas, teman-teman baiknya ubah nama file sesuai isi berkas.
Jadi saat mengunggah berkas, teman-teman tidak akan bingung dengan berkas apa saja yang dibutuhkan.
3. NIK Tidak Terdaftar
Masalah lain yang juga bisa muncul adalah NIK atau Nomor Induk Kependudukan tidak dapat terverifikasi oleh situs PPDB.
Baca Juga: PPDB SMP Yogyakarta 2022 Jalur Afirmasi Berakhir Besok, Begini Alur Pendaftarannya
Hal ini biasa terjadi pada beberapa orang yang melakukan perubahan data diri dengan pindah KK atau Kartu Keluarga yang tentu akan mengubah alamat domisili.
Sedangkan NIK yang ada pada KK dapat terverifikasi bila sudah satu tahun tinggal di alamat domisili yang baru.
Jadi masyarakat wajib mengganti KK dengan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Namun untuk calon peserta didik yang pindah tugas, bisa melakukan pendaftaran melalui jalur yang sudah disediakan.
Saat mengalami masalah pada pendaftaran teman-teman bisa mengunjungi posko pengaduan PPDB yang ada di setiap wilayah untuk dibantu proses pendaftaran.
Itu tadi beberapa kendala yang sering muncul saat PPDB 2022 di berbagai daerah.
----
Kuis! |
Apa fungsi adanya sistem zonasi pada PPDB 2022? |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com,kompasiana.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR