Bobo.id - Diresmikan pada 30 Juni 2022, sekarang Indonesia memiliki 37 provinsi. Artinya, ada 3 provinsi baru yang baru saja diresmikan di Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, 3 provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Adapun 3 provinsi baru tersebut merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Pemekaran provinsi baru di Papua ini diresmikan bersamaan dengan berlakunya tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru di Papua menjadi Undang-Undang.
Jika teman-teman belum mengetahui, pemekaran atau penggabungan daerah di Indonesia adalah pembentukan atau penggabungan wilayah administratif baru di tingkat provinsi.
Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia memiliki landasan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Nah, mulai saat ini, provinsi-provinsi di Indonesia terdiri dari daerah-daerah berikut. Yuk, cari tahu!
Daftar Provinsi di Indonesia
Pulau Sumatra
Baca Juga: Fakta Menarik Kabupaten Langkat Sumatra Utara, Punya Wisata Air Terjun 24 Tingkat
Ada 10 provinsi di Pulau Sumatra yang terdiri atas:
1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD): Banda Aceh
2. Sumatra Utara: Medan
3. Sumatra Selatan: Palembang
4. Sumatra Barat: Padang
5. Bengkulu: Bengkulu
6. Riau: Pekanbaru
7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
8. Jambi: Jambi
Baca Juga: 4 Lagu Daerah Asal Sumatera Utara Beserta Maknanya, Salah Satunya Sinanggar Tullo
9. Lampung: Bandar Lampung
10. Bangka Belitung: Pangkal Pinang
Pulau Kalimantan
1. Kalimantan Barat: Pontianak
2. Kalimantan Timur: Samarinda
3. Kalimantan Selatan: Banjarbaru
Semula beribu kota di Banjarmasin. Melalui UU Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022, ibu kota Kalsel dipindah ke Banjarbaru.
4. Kalimantan Tengah: Palangkaraya
5. Kalimantan Utara: Tanjung Selor
Baca Juga: 5 Jenis Rumah Betang, Rumah Adat Kalimantan, Materi Kelas 5 Tema 9
Pulau Jawa
1. Banten: Serang
2. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta): Jakarta
3. Jawa Barat: Bandung
4. Jawa Tengah: Semarang
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Yogyakarta
6. Jawa Timur: Surabaya
Pulau Nusa Tenggara dan Bali
1. Bali: Denpasar
Baca Juga: Banyak Ditemukan di Pulau Dewata, Ini 5 Fakta Unik Bunga Kamboja yang Terkenal di Banyak Negara
2. Nusa Tenggara Timur: Kupang
3. Nusa Tenggara Barat: Mataram
Pulau Sulawesi
1. Gorontalo: Gorontalo
2. Sulawesi Barat: Mamuju
3. Sulawesi Tengah: Palu
4. Sulawesi Utara: Manado
5. Sulawesi Tenggara: Kendari
6. Sulawesi Selatan: Makassar
Baca Juga: Kebudayaan Suku Bugis: Sejarah, Kesenian, dan Ciri Khasnya
Pulau Maluku dan Papua
1. Maluku Utara: Sofifi
Pada awal pendirian, 4 Oktober 1999, ibu kota Maluku Utara adalah Ternate. Namun, sejak 4 Agustus 2010, ibu kota di pindah ke Kota Sofifi.
2. Maluku: Ambon
3. Papua Barat: Manokwari
4. Papua: Jayapura
5. Papua Selatan: Merauke
6. Papua Tengah: Nabire
7. Papua Pegunungan: Jayawijaya
Adapun keunikan yang dimiliki salah satu provinsi baru di Papua yaitu dijulukinya Papua Pegunungan sebagai landlock.
Arti dari landlock adalah Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak berbatasan dengan lautan dan hanya dikelilingi daratan.
Papua Pegunungan juga menjadi salah satu provinsi yang berbatasan dengan Papua Nugini di bagian timur, selain Provinsi Papua dan Provinsi Papua Selatan.
(Penulis: Diva Lufiana Putri)
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan pemekaran daerah? |
Petunjuk: Cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR