Bobo.id - Pengertian etika profesi pustakawan menurut para ahli bisa kita ketahui jika memahami pengertian etika, profesi, dan pustakawan.
Oleh karena itu, teman-teman bisa memahami etika dan profesi, seperti penjelasan berikut. Yuk, simak!
Pengertian Etika
Menurut Wilfridus. J. S Poerwadarminta, etika adalah ilmu pengetahuan yang terkait dengan perbuatan dan tingkah laku manusia, jika dilihat dari sisi baik dan sisi buruknya yang ditentukan oleh manusia juga.
Sedangkan, menurut Prof.Dr.R. Soegarda Poerbakawatja, etika adalah suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan, dan pijakan pada perilaku atau perbuatan manusia.
Etika sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos, yang berarti ‘adat’, ‘kebiasaan’, atau ‘praktik’.
Etika biasanya digunakan untuk menunjukkan kebiasaan-kebiasaan tingkah laku manusia yang baik, serta mempunyai tindakan yang tepat.
Tingkah laku ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan moral pada umumnya.
Pengertian Profesi
Baca Juga: Ikatan Pustakawan Indonesia, Tujuan dan Tugas-tugasnya
Menurut Prakoso dan Tobing, profesi adalah sebutan atau jabatan di mana seseorang mempunyai pengetahuan khusus yang diperolehnya melalui pelatihan atau pengalaman lain.
Sehingga, dapat memberikan bimbingan, memberi nasihat, dan saran untuk melayani orang lain dalam bidang profesinya.
Oleh karena itu, profesi adalah pekerjaan yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Karena membutuhkan pendidikan dan keahlian khusus.
Pengertian Pustakawan
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, maka pekerjaan profesi manusia juga bertambah, salah satunya adalah pustakawan.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 43 tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang mempunyai keahlian melalui pendidikan dan pelatihan kepustakawanan.
Sehingga, bisa melayani masyarakat yang mencari sumber pustaka dan mengelola bahan pustaka. Pustakawan mempunyai kriteria sebagai profesi, karena mempunyai unsur-unsur berikut.
- Menempuh pendidikan akademik
- Berorientasi pada jasa
Baca Juga: Apa Saja Tugas-Tugas dari Seorang Pustakawan? Ini Penjelasannya
- Mempunyai kemandirian
- Mempunyai kode etik
- Mempunyai ilmu pengetahuan atas bidang kepustakawanan
- Mempunyai organisasi keahlian, yaitu Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI)
Pengertian Etika Profesi Pustakawan
Pekerjaan profesi ini membutuhkan keahlian, tanggung jawab, dan kesejawatan.
Profesi putakawan di indoensia resmi diakui dengan adanya Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.18 Tahun 1988 dan diperbaharui dengan Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 33 Tahun 1990.
Sikap yang harus dimiliki pustakawan menurut etika profesi pustakawan Indonesia, adalah:
- Melaksanakan tugas sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya dan kebutuhan pengunjung perpustakaan.
Baca Juga: Sering Dianggap Sama, Ini Bedanya Pustakawan dengan Arsiparis
- Mempertahankan keunggulan kompetensi dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
- Dapat membedakan pandangan hidup dengan tugas profesi yang harus dilaksanakan.
- Setiap keputusannya berdasarkan pertimbangan profesional.
- Tidak menyalah gunakan posisinya dengan mengambil keuntungan.
- Mempunyai sikap sopan, bijaksana, dan melakukan ucapan serta perbuatan yang baik dalam melayani masyarakat.
Sedangkan, etika profesi pustakawan menurut Ikatan Pustakawan Indonesia, setidaknya seorang pustakawan mempunyai sikap seperti berikut.
- Berkomitmen untuk mengembangkan diri dalam bidang perpustakaan, dokumentasi, dan informasi.
- Berkomitmen untuk menggunakan hal-hal baru untuk mengembangkan tugas profesi.
- Berkomitmen untuk bersikap eksperimen dan inovatif.
Baca Juga: Sama Seperti Profesi Lainnya, Pustakawan Juga Punya Kode Etik, Apa Saja Itu?
- Berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pengunjung perpustakaan tanpa membeda-bedakan.
Selain itu, pustakawan juga mempunyai tugas-tugasnya yang harus dilakukan, yaitu.
- Mengembangkan diri dalam bidang perpustakaan, dokumentasi, dan informasi.
- Memanfaatkan hal-hal yang baru untuk mengembangkan profesi.
- Bersikap eksperimen dan inovatif.
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Mematuhi kode etik profesi pustakawan.
- Mengadakan bahan pustaka
Nah, itulah pengertian etika profesi pustakawan menurut para ahli.
Baca Juga: Apa Itu Profesi Pustakawan? Cari Tahu tentang Profesi Ini, yuk!
Mulai dari mengetahui pengertian etika menurut para ahli, pengertian profesi menurut para ahli, hingga pengertian pustakawan menurut undang-undang.
---
Baca Lagi: |
Pengertian etika (halaman 1) |
Pengertian profesi (halaman 1) |
Pengertian pustakawan (halaman 2) |
Pengertian etika profesi pustakawan (halaman 3) |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,gramedia.com,perpusnas.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR