Bobo.id - Kali ini Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang bersambung yang bisa dibeli masyarakat dengan beberapa syarat khusus.
Uang bersambung ini dikeluarkan sebagai uang rupiah khusus yang dibuat tahun 2022 ini.
Akan ada beberapa nominal yang akan dibuat oleh bank Indonesia dan dijual dengan harga yang berbeda-beda.
Sebelum mengetahui syarat dan ketentuan untuk mendapatkan uang bersambung, mari kenali dulu tujuan dari uang bersambung ini, yuk!
Uang Bersambung
Pemerintah melalui BI mengeluarkan uang bersambung yang merupakan salah satu dari jenis uang rupiah khusus.
Uang rupiah khusus merupakan uang yang akan dikeluarkan oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau adanya tujuan tertentu.
Adanya uang rupiah khusus ini tentunya juga sudah sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011.
Undang-undang itu berisi tentang Mata Uang serta berbagai upaya dalam pengembangan numismatika di Indonesia.
Baca Juga: Jangan sampai Habis Sia-Sia, Ini 9 Cara Bijak Mengatur Uang
Numismatika sendiri merupakan sebuah hobi mengumpulkan benda-benda terkait uang, baik uang kertas, uang koin, dan lain sebagainya.
Pengumpulan uang tersebut tentu akan berkaitan dengan sejarah dari uang yang dimiliki, seperti alasan dibuat, bahan yang digunakan, dan lain sebagainya.
Uang bersambung bukan jenis uang khusus pertama yang dikeluarkan oleh BI. Tapi sudah ada beberapa jenis uang khusus sebelumnya yang dicetak atau dibuat.
Pada tahun ini, BI mengeluarkan uang khusus berupa uang bersambung atau disebut juga Uncut Banknote.
Uang bersambung ini akan dikeluarkan dalam jumlah terbatas, yaitu hanya ada dua dan empat lembar pada setiap pecahan mata uang.
Sedangkan nominal pecahan yang akan dikeluarkan BI adalah pecahana Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1.000.
Semua pecahan mata uang itu akan dikeluarkan dengan tahun emisi atau tahun diresmikan pada tahun 2016.
Uang khusus ini bisa dimiliki masyarakat umum dengan beberapa syarat berikut.
Syarat dan Alur Mendapatkan Uang Bersambung
Baca Juga: Jangan Langsung Dibuang, Uang Rusak Bisa Ditukarkan ke Bank Indonesia dengan Beberapa Syarat
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan pembelian uang bersambung.
Pembelian bisa dilakukan melalui loket kas kantor Bank Indonesia pada setiap hari Senin pada pukul 08.00 hingga 11.00.
Lalu saat melakukan pembelian harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Selain itu, diwajibakan datang dengan berpakaian rapi serta membawa uang pas untuk transaksi pembelian.
Pastikan juga mengikuti protokol kesehatan, yaitu 3M dengan mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Sedangkan untuk alur pembelian, bisa dimulai dengan mengambil nomor antrian lalu tunggu sampai dipanggil untuk menunjukan nomor antrian dan KTP asli.
Kemudian lanjutkan dengan mengisi formulir pembelian yang telah disediakan. Lalu setorkan uang pembelian beserta pajak dengan nominal uang pas.
Setelah itu, pembeli bisa menunggu di ruangan yang sudah disediakan, untuk kemudian dipanggil dan menerima uang bersambung.
Pastikan langsung memeriksa kode uang dan kemasan serta sesuaikan dengan nomor seri sebelum meninggalkan loket, ya.
Baca Juga: Seringkali Huruf 'K' Digunakan Untuk Menulis Kata 'Ribu', Bagaimana Awal Mulanya?
Uang Khusus dalam Bentuk Koin
Selain uang besambung, BI sudah pernah mengeluarkan beberapa kali uang khusus dalam bentuk koin, lo.
Salah satunya adalah uang logam emas dengan nominal Rp100.000.
Uang khusus itu dikeluarkan pada tahun 1974 dengan warna emas serta terdapat ukiran gambar burung garuda serta komodo di sisi lainnya.
Selain itu, pada tahun 1970 BI mengeluarkan uang khusus, yaitu sembilan uang logam untuk merayakan 25 tahun kemerdekaan Indonesia.
Sembilan koin itu dikeluarkan dengan nilai Rp25.000, Rp 10.000, Rp5.000 dan Rp2.000. Lalu ada juga uang perak dengan nilai Rp1.000, Rp750, Rp500, Rp250, dan juga Rp200.
Namun dari semuanya, nilai paling besar yang pernah dikeluarkan adalah uang rupiah khusus dalam pecahan Rp850.000 dalam bentuk logam untuk perayaan 50 tahun kemerdekaan Indonesia.
Uang tersebut dibuat dari bahan dasar emas 23 karat dengan berat 50 gram. Pada koin itu ada ukiran wajah Presiden Soeharto.
Nah, itu tadi uang khusus yang dikeluarkan BI pada tahun ini dan beberapa uang khusus logam yang sebelumnya pernah dikeluarkan.
----
Kuis! |
Apa itu uang rupiah khusus? |
Petunjuk: Cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com,KompasTV,BI.go.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR