- Masyarakat wajib menghormati kepercayaan agama lain.
- Wajib memiliki rasa toleransi dan tenggang rasa.
- Wajib menjaga kerukunan antarumat beragama.
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Baca Juga: Faktor Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Secara Internal dan Eksternal
Hak asasi manusia yang terkait:
- Setiap orang berhak mendapatkan perlakukan yang adil tanpa pandang bulu.
- Berhak mendapatkan kehidupan yang layak di masyarakat.
- Berhak mendapatkan keadilan di mata hukum.
Source | : | Kompas,Grid Kids |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR