Bobo.id - Struktur organisasi pramuka diperlukan agar organisasi pramuka bisa berjalan secara sistematis dan efektif.
Pramuka sendiri merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang artinya jiwa muda suka berkarya.
Nama Pramuka diusulkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang mendapat inspirasi dari kata Poromuko yang artinya pasukan terdepan dalam perang.
Organisasi pramuka merupakan salah satu kegiatan nonformal yang selalu ada di setiap jenjang pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA.
Meskipun nonformal, namun pramuka tetap memiliki struktur organisasi, mulai tingkat nasional hingga ranting.
Berikut ini Bobo sajikan informasi tentang struktur organisasi Pramuka berdasarkan SK Kwarnas No. 220 Tahun 2007. Simak, yuk!
Struktur Organisasi Pramuka
Struktur organisasi pramuka ini tercantum dalam Surat Keterangan Kwarnas No. 220 Tahun 2007.
Struktur organisasi pramuka disusun mulai dari tingkat nasional, daerah, cabang, ranting, hingga gugus depan.
Baca Juga: Bapak Pramuka Indonesia, Ini Sosok dan Peran Pentingnya
Ada Majelis Pembimbing, Kwartir, Badan Pemeriksa Keuangan, Koordinator Gugusdepan, Gugusdepan, Satuan Karya Pramuka dan Badan Kelengkapan Kwartir.
Struktur organisasi itu disusun sedemikian rupa dengan harapan organisasi pramuka dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Bagan Struktur Organisasi Pramuka dan Penjelasannya
Berikut ini Bobo tampilkan bagan struktur organisasi pramuka agar teman-teman bisa lebih mudah memahaminya.
Penjelasan dari bagan struktur organisasi pramuka adalah sebagai berikut:
1. Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia atau Presiden yang sedang menjabat.
2. Majelis Pembimbing adalah badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka.
Majelis pembimbing dibentuk di tingkat nasional, daerah, cabang, ranting, gugusdepan, dan saka.
Baca Juga: Visi dan Misi Gerakan Pramuka Indonesia, Lengkap dengan Tujuannya
- Tingkat nasional (Mabinas) oleh Presiden Republik Indonesia.
- Tingkat daerah (Mabida) oleh Gubernur setiap provinsi.
- Tingkat cabang (Mabicab) oleh Bupati/Walikota.
- Tingkat ranting (Mabiran) oleh Camat.
- Tingkat gugusdepan (Mabigus) dipilih dari anggota Mabigus yang ada.
3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah badan independen yang bertanggung jawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
BPK Gerakan Pramuka ini dibentuk di tingkat nasional, daerah, cabang, dan juga ranting.
4. Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
Kwartir dibentuk di tingkat:
Baca Juga: Mengenal Isi Tri Satya Pramuka dan Dasa Dharma Pramuka Indonesia
- Nasional, disebut Kwartir Nasional (Kwarnas), ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan masa bakti 5 tahun.
- Daerah, disebut Kwartir Daerah (Kwarda), ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dengan masa bakti 5 tahun.
- Cabang, disebut Kwartir Cabang (Kwarcab), ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Mucab) dengan masa bakti 5 tahun.
- Ranting, disebut Kwartir Ranting (Kwarran), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
- Gugusdepan berada dalam satu wilayah kelurahan/desa dan dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
5. Gugusdepan (Gudep) sendiri merupakan pangkalan peserta didik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Pramuka.
6. Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik.
Selain itu, satuan karya pramuka juga melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian bagi masyarakat.
7. Badan Kelengkapan Kwartir merupakan badan yang memiliki tugas membantu kwartir, antara lain:
Baca Juga: Sejarah Hari Pramuka Indonesia, Lengkap dengan Makna Hari Pramuka
- Dewan Kehormatan.
- Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang terdiri atas Lemdikanas, Lemdikada, dan Lemdikacab.
- Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Terdiri atas DKN (nasional), DKD (daerah), DKC (cabang), DKR (ranting).
- Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka).
- Pembantu Andalan.
- Badan Usaha Kwartir.
- Satuan Kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi lokal dan interaksi situasional.
- Staf Kwartir.
Nah, itulah struktur organisasi pramuka dengan penjelasan singkat tentang masing-masing komponennya. Semoga bermanfaat untuk teman-teman, ya.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Gerakan Pramuka di Indonesia
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan majelis pembimbing? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | pramuka.or.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR