Dua petugas putri berperan sebagai pembawa bendera dengan satu orang membawa baki bendera utama (Pembawa Baki 1) dan yang lainnya berperan sebagai petugas cadangan (Pembawa Baki 2).
Baki ini digunakan untuk menerima bendera dari pemimpin upacara.
Untuk tingkat Kota/Kabupaten dan Provinsi, petugas ini dikawal oleh empat anggota TNI atau POLRI bersenjata.
Sedangkan di tingkat nasional yaitu di Istana Merdeka, kelompok ini dikawal anggota Yonwalprotneg Paspampres (Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan).
Lalu di kelompok 8 lainnya adalah tiga pengibar yang bertugas masing-masing membentangkan bendera.
Ada juga petugas yang berposisi tengah sebagai Komandan Kelompok 8 sekaligus pengerek tali bendera dan satu putra lainnya berperan sebagai pengerek tali bendera.
Ada tiga putri Paskibraka di bagian belakang kelompok 8 berperan sebagai pagar pasukan.
3. Pasukan 45
Posisi pasukan 45 ada di belakang Kelompok 8 dan membawa senapan.
Pasukan 45 berperan sebagai pengawal/pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis.
Pasukan 45 adalah anggota dari TNI atau POLRI. Namun, untuk tingkat nasional, pasukan 45 terdiri dari pasukan 45 terdiri anggota Yonwalprotneg Paspampres.
Awal Mula Paskibraka
Kapan awal mula Paskibraka dibentuk?
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Indonesia.go.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR