Bobo.id - Bagaimana memaknai proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara yang bernama Mukadimah Hukum Dasar atau Piagam Jakarta?
Sebelum cari tahu jawabannya, cari tahu dulu tentang Piagam Jakarta, yuk!
Mukadimah Hukum Dasar atau yang dikenal juga sebagai Piagam Jakarta diusulkan oleh para pendiri bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan.
Anggota Panitia Sembilan, yaitu:
1. Soekarno (ketua)
2. Moh. Hatta
3. Moh. Yamin
4. Achmad Subardjo
5. Maramis
6. KH. Wachid Hasjim
7. KH. Abdul Kahar Moedzakkir
Baca Juga: Apa yang Menjadi Kesamaan Pemikiran dari Pendiri Bangsa Terhadap Pengertian Negara Merdeka?
8. Abi Kusno Tjokrosujoso
9. H. Agus Salim
Mengacu pada sidang BPUPKI, akhirnya disepakati rancangan dasar negara Indonesia. Rancangan ini diberi nama oleh Soekarno sebagai Mukadimah.
Sementara Moh. Yamin menyebutnya sebagai Piagam Jakarta.
Berikut isinya:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan;
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Diskusi dari Panitia Sembilan berlangsung alot ketika membahas hubungan agama dan negara. Sebenarnya, hal ini juga sudah tergambar sejak sebelumnya, yakni pada sidang BPUPKI.
Baca Juga: Bagaimana Pandangan Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno Terhadap Negara Merdeka?
Beberapa anggotanya mengusulkan bahwa dasar negara Indonesia harus berlandaskan Islam, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.
Moh. Hatta, Soepomo, dan Ir. Soekarno mengusulkan pemisahan agama dan negara.
Akhirnya setelah melalui perundingan, disepakati bahwa isi Piagam Jakarta yang berbunyi "Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya" diganti.
Poin Piagam Jakarta itu diganti menjadi, "Ketuhanan yang Maha Esa".
Hal ini karena merujuk pada pendapat beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur menyatakan keberatan dengan butir dari sila yang pertama dalam rumusan tersebut.
Sebab, selain kalangan Muslim, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai macam suku, agama, budaya, dan ras.
Dari situlah lalu ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa Indonesia.
Melihat proses perancangan dan isi Piagam Jakarta, kita dapat memaknai bahwa sebagai negara kesatuan Indonesia, kita memiliki beragam agama beserta pemeluknya dan budaya.
Agama dan budaya itu harus kita hargai sebagai bagian dari Indonesia. Begitu juga dengan para pemeluk atau yang menjalankannya.
Sebab, hal ini sudah di rumuskan dalam Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia.
Kita juga perlu mencontoh para tokoh Islam yang ikut merumuskan dasar negara Indonesia. Sebab, mereka telah berbesar hati menahan kehendaknya dan mendahulukan kepentingan bersama, yakni menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Hasil Kerja Panitia Sembilan: Isi Piagam Jakarta, Proses Pembuatan, dan Perubahannya
----
Kuis! |
Apa isi poin pertama Piagam Jakarta yang diganti? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR