“Astagaaa… aku baru sadar kalau terowongan ini agak rendah! Elka tak bisa lewat karena telinganya akan tersangkut di langit-langit terowongan!” seru Pak Pedi.
Pak Pedi berusaha membujuk Elka. Ia mengusap-usap kepala Elka dan berbisik, “Elka sayang, kau harus melipat telingamu supaya kita bisa melewati terowongan ini! Kita harus membawa barang-barang dagangan ini ke desa seberang.”
Sayangnya, sebagai keledai, Elka sangat keras kepala. Ia tak mau mendengar perintah Pak Pedi. Ia tetap berdiri dengan telinganya yang tegak ke atas. Ia samasekali tak mau menekuk telinga indahnya.
Pak Pedi sangat bingung. Ia berpikir sejenak, dan akhirnya mendapat ide. Ia membuka barang dagangannya di punggung Elka dan mencari sesuatu. Akhirnya, Pak Pedi menemukan sebuah alat pahat.
Ia lalu mulai bekerja. Pak Pedi memahat dua cekukan alur di langit-langit terowongan batu itu. Ia bermaksud membuat dua alur itu di sepanjang terowongan, sampai ke ujung satunya. Kedua alur itu kira-kira cukup untuk dilewati kedua telinga Elka. Kedua alur itu akan jadi seperti rel buat telinga Elka.
Belum lama Pak Pedi bekerja, tiba-tiba datanglah seorang polisi.
“Maaf, Pak Pedi! Bapak tidak boleh sembarangan memahat terowongan! Ini pelanggaran hukum, karena Bapak merusak sarana kepentingan umum!” kata Pak Polisi.
Pak Pedi sangat bingung dituduh melanggar hukum.
“Elka, keledaiku, tidak bisa lewat di bawah terowongan ini. Telinganya terlalu panjang. Saya cuma membuat dua alur di langit-langit terowongan. Supaya telinganya bisa lewat,” jelas Pak Pedi.
Pak Polisi melepas topinya dan menggaruk kepalanya karena bingung. Ia berpikir, apa yang harus dilakukannya untuk membantu Pak Pedi. Akhirnya, ia mendapat ide.
“Pak Pedi, apakah Bapak punya sekop? Kalau punya, lebih baik Bapak menggali tanah di sepanjang terowongan ini. Ketebalan galiannya secukupnya saja. Supaya ada ceruk sampai di ujung terowongan. Jadi, Elka bisa lewat tanpa harus menekuk telinganya!” saran Pak Polisi.
Baca Juga: 4 Cara Mengembangkan Ide Pokok dalam Menulis Paragraf
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR